-
- KCIC menegaskan siap bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan dugaan mark up proyek Whoosh.
- KPK meminta Mahfud MD menyerahkan laporan resmi berisi data awal dugaan korupsi.
- Mahfud MD menyebut biaya per kilometer proyek Whoosh tiga kali lipat dibandingkan di China.
Suara.com - General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa, menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh.
"KCIC akan bekerja sama dengan KPK untuk proses penyelidikannya," kata Eva kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Eva menyatakan KCIC menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai detail perkara tersebut.
“KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar Eva.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan penggelembungan (mark up) anggaran proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai.
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Kasus dugaan mark up proyek Whoosh mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya penyelewengan anggaran besar dalam proyek strategis nasional tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah meminta Mahfud untuk menyampaikan laporan resmi berisi data awal dugaan korupsi agar dapat diverifikasi secara hukum.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
Menurut Budi, setiap laporan yang masuk akan dianalisis untuk memastikan apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, jika hasil analisis menunjukkan adanya unsur korupsi, KPK akan menindaklanjutinya dengan langkah penegakan hukum, pencegahan, dan supervisi.
“Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD menyebut ada indikasi kuat pembengkakan biaya dalam proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video tersebut.