Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?

Senin, 27 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan. 
  • Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud MD.
  • KPK pada 16 Oktober 2025 lalu telah mengimbau Mahfud MD atau siapa pun yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.

Berawal dari Pernyataan Mahfud MD

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud dalam video tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 lalu telah mengimbau Mahfud MD atau siapa pun yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran yang tersedia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu.

Budi menjelaskan bahwa setiap laporan akan dipelajari dan dianalisis untuk menentukan apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK sebelum ditindaklanjuti. Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyelidikan, artinya KPK telah menemukan adanya indikasi awal peristiwa pidana.

Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI