Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:28 WIB
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Karen Agustiawan menuding jika pemerintah melempar tanggung jawab soal sewa tangki BBM ke Pertamina.
  • Karen mengungkap alasannya mundur dari dirut ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina. 
  • Dalam sidang, Karen juga memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup.

Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menuding adanya pengalihan tanggung jawab dari pemerintah kepada Pertamina terkait penyewaan tangki BBM milik Oil Tanking Merak (OTM). 

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo. Persidangan kasus itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Dalam persidangan, Karen menyebut pemerintah meminta Pertamina meningkatkan stok BBM dari sebelumnya persediaan untuk 18 hari menjadi 30 hari. 

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta Karen menjelaskan mengenai pernyataannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 18 mengenai penawaran penyewaan tangki BBM dan skema kerja samanya. 

Karen menyebut skema kerja sama yang ideal melibatkan pihak ketiga. Menurut dia, Pertamina menyewa tangki BBM selama 10 tahun lalu mendapatkan hak atas aset tersebut sebesar 10 persen secara cuma-cuma. 

"Apabila diperpanjang kontraknya, Pertamina mendapat first right of refusal untuk membeli ekuitas sesuai dengan kemampuan finansial Pertamina," kata Karen di sidang.

Jaksa kemudian menanyakan alasan Karen mengundurkan diri sebagai Dirut PT Pertamina. Karen menjelaskan alasan dia mundur ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina. 

"Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalah perbedaan bahwa Pertamina diminta untuk atau korporat diminta untuk menambah stok nasional hari yang bukan merupakan tanggung jawab korporasi," ujar Karen. 

Sebab, lanjut Karen, stok operasional Pertamina sangat cukup. Namun, Pertamina harus menambah penyimpanannya karena diminta meningkatkan stok nasional.

baca juga

"Harus, saya tidak tahu sewa atau apa, tetapi itu yang akan mengurangi pembiayaan Pertamina untuk peningkatan produksi hulu," tegas Karen. 

Hakim anggota Adek Nurhadi kemudian mencecar Karen mengenai urgensi Pertamina menyewa tangki BBM milik PT OTM terkait suplai dan distribusi BBM Pertamina.

Untuk itu , Karen memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup. Namun, penyewaan tangki BBM milik PT OTM perlu dilakukan untuk peningkatan stok nasional. 

"Tetapi terkait dengan penyewaan itu ada hubungannya?" tanya hakim Adek. 

"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," sahut Karen. 

Lebih lanjut, hakim juga mempertanyakan munculnya TBBM Merak dalam proses Pertamina meningkatkan stok nasional. Hakim meminta Karen untuk jujur jika ada tekanan dari pihak tertentu hingga muncul TBBM Merak. 

"Cobalah jujur. Ada tekanan yang Saksi rasakan, terus tiba-tiba muncul. Pasti Saksi sebagai dirut pasti mencari tahu ya, saya yakin itu, kenapa tiba-tiba begini? Jujur saja," cecar Hakim Adek.

"Secara jujur. Boleh saya jawab, Yang Mulia? Secara jujur, saya melihat bahwa ini pengalihan tanggung jawab pemerintah ke Pertamina. Karena sebetulnya, sebetulnya untuk operasional itu sudah cukup," tutur Karen. 

"Apakah ada perintah atau permintaan dari pemerintah itu untuk ditangani oleh Pertamina?" tambah hakim Adek. 

Menjawab itu, Karen menegaskan pemerintah selalu meminta Pertamina menambah stok BBM menjadi 30 hari. Padahal, Pertamina sudah menolak permintaan tersebut karena terkait dengan pembiayaan. 

Bukan hanya masalah tangkinya, Karen menyebut tangki tersebut harus selalu diisi BBM dengan nilai mencapai USD 125 juta per hari. 

"Satu hari itu adalah sekitar 125 juta dolar. Kalau 30 hari stok nasional, itu 30 kali 125 juta dolar. Oleh dan sebab itu, kami selalu menyingkirkan permohonan 30 hari dan komit untuk andal dalam distribusi dan suplai kepada konsumen karena itu yang kami sanggup mengingat cash flow-nya Pertamina," papar Karen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM

Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 23:07 WIB

Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional

Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak

Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×