Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani? [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
Baca 10 detik
  • Jaksa ternyata masih pikir-pikir mengajukan banding atas vonis ringan Nikita Mirzani
  • Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys.
  • Kejagung pun mengaku menghormati pusutan hakim yang memvonis ringan Nikita Mirzani. 

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) disebut masih pikir-pikir mengajukan banding atas vonis ringan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan disertai ancaman terhadap bos skincare Reza Gladys. Dalam kasus itu, Nikita divonis 4 tahun penjara dan jauh dari tuntutan jaksa, yakni 11 tahun penjara. 

Soal jaksa pikir-pikir untuk banding atas vonis ringan Nikita Mirzani diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. 

“Penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam batas waktu sesuai ketentuan tujuh hari untuk menyatakan kalau itu banding atau tidak,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025). 

Dia juga mengatakan bahwa JPU menghormati vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Nikita meski lebih ringan dari tuntutan.

“Kami prinsipnya menghormati putusan yang ditetapkan oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

Nikita Mirzani Divonis Ringan

Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat tahun dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan disertai ancaman.

Pasal yang disangkakan lainnya kepada Nikita, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU), juga dinyatakan tidak terbukti.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga: Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI