Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah

Bangun Santoso

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo yang ditahan Kejari Sleman, Selasa (28/10/2025) malam. [Hiskia/Suarajogja]
baca 10 detik
  • Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, resmi ditahan di Lapas Kelas II A Yogyakarta selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Oktober 2025
  • Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020
  • Sebelum terjerat kasus hukum, Sri Purnomo memiliki rekam jejak panjang sebagai guru, pengusaha, pimpinan Muhammadiyah, hingga menjadi Bupati Sleman selama 10 tahun

Suara.com - Karier politik panjang Sri Purnomo, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sleman selama dua periode, kini berada di titik nadir. Sosok yang mengawali karier sebagai guru ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.

Penahanan ini menjadi puncak dari penyidikan yang telah berjalan. Sri Purnomo (SP) kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa, 28 Oktober 2025.

"Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut Herwatan, penahanan terhadap bupati periode 2010-2021 ini didasarkan pada bukti yang cukup serta alasan subjektif dan objektif sesuai hukum acara pidana. Kejaksaan khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.

"Penahanan terhadap SP didasarkan pada alat bukti yang cukup serta alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Sri Purnomo, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025, disangkakan melanggar pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Profil Sri Purnomo: Dari Pendidik ke Penguasa Sleman

Lahir di Klaten pada 22 Februari 1961, jejak karier Sri Purnomo terbilang lengkap. Sebelum terjun ke panggung politik, ia adalah seorang guru di Madrasah Tsanawiyah. Jiwa wirausahanya juga terasah sebagai pengusaha meubel.

Tak hanya di dunia bisnis dan pendidikan, ia juga aktif di organisasi keagamaan dan pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Yogyakarta periode 2006-2010.

baca juga

Pintu politiknya terbuka saat ia terpilih menjadi Wakil Bupati Sleman untuk periode 2005-2010.

Kariernya menanjak hingga berhasil menduduki kursi Bupati Sleman selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2010 hingga 2021. Kini, rekam jejak panjangnya di pemerintahan dan organisasi harus diuji di meja hijau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan

5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati

Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:58 WIB

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital

Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital

Bisnis | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim

Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×