- Dasco menjelaskan, sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.
- Dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.
- Pimpinan DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan sidang awal terkait perkara anggota DPR RI nonaktif pada hari ini, Rabu (29/10/2025).
Dasco menjelaskan, sidang awal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara.
"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara," kata Dasco saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/10/2025).
Ia mengatakan, dalam sidang awal ini juga agendanya adalah menentukan jadwal untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR RI nonaktif.
Nantinya para anggota DPR RI nonaktif ini dipanggil guna dimintai keterangannya dan didengarkan oleh MKD terkait perkaranya.
"Dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," ujarnya.
Dasco menyampaikan, karena baru sidang awal, maka hal itu diizinkan untuk digelar di masa reses.
"Makanya saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang," katanya.
"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD. Gitu loh," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, sidang awal atau sidang registrasi ini juga masih dalam bagian sidang MKD.
"Betul, ya sidang registrasi kan namanya juga sidang MKD," pungkasnya.
Sebelumnya, Dasco mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyetujui permohonan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang di masa reses.
Sidang terbuka tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025 mendatang.
Sidang tersebut salah satunya terkait dengan sejumlah anggota DPR RI yang sempat dinonaktifkan.
Dasco menjelaskan bahwa surat permohonan dari MKD telah diterima pimpinan DPR sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco kepada Suara.com, Rabu (22/10/2025).
Terkait agenda persidangan, Dasco menyatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada MKD.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," tambahnya.
Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR yang dinonaktifka di antaranya dari fraksi NasDem ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya. Kemudian juga fraksi Golkar ada Adies Kadir.