Baca 10 detik
- DPR memberikan ultimatum kepada pimpinan KPU RI pasca-sanksi peringatan yang dikeluarkan DKPP terkait skandal penggunaan jet pribadi
- Menurut Ketua Komisi II, sanksi itu bisa menjadi pelajaran bagi KPU RI.
- Komisi II pun mengaku siap memanggil para komisioner KPU untuk memeriksa anggaran terkait penggunaan jet pribadi di Pemilu 2024
“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” katanya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada 7 Mei 2025.