Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pembahasan revisi UU ASN masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR, namun putusan MK terbaru bisa mempercepat proses tersebut.
  • Komisi II menilai revisi ini penting untuk memperkuat pengawasan independen terhadap kinerja ASN dan memastikan partisipasi publik dalam penyusunannya.
  • Meski menargetkan pembahasan awal tahun depan, Komisi II juga tengah bersiap menghadapi agenda legislasi padat lainnya di tahun 2026.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD).

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang menekankan perlunya lembaga pengawas independen untuk menilai kinerja ASN, telah membuat Komisi II mempertimbangkan percepatan pembahasan RUU tersebut.

"Di komisi belum (dimulai pembahasannya), kami masih minta pendalaman dari BKD Badan Keahlian DPR," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Tetapi dengan putusan MK terbaru, di mana Mahkamah berpandangan diperlukan ada lembaga pengawas yang independen untuk menilai kinerja ASN, maka menurut pandangan kami, kami sedang mempertimbangkan apakah akan kami percepat pembahasannya atau kemudian kami tetap pada timeline yang sudah kami sepakati di komisi," sambungnya.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang menjadi fokus dalam pembahasan revisi UU ASN, yaitu pendalaman materi dan "meaningful participation".

Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi II meminta BKD untuk berkeliling ke kampus-kampus, mengundang para pakar, serta membahas berbagai isu terkait aparatur sipil negara.

"Jadi BKD yang kami minta keliling ke kampus-kampus, mengundang para pakar, termasuk berbagai isu ya, terkait dengan aparatur sipil negara kita," katanya.

Mengenai jadwal pembahasan yang telah disepakati sebelumnya, Rifqinizamy menyatakan Komisi II menargetkan awal tahun depan.

"Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnasnya tahun ini kan tidak ada masalah juga mau awal tahun depan," tegasnya.

Kendati begitu, Komisi II juga memiliki pekerjaan rumah lain di tahun depan, yaitu dua undang-undang sesuai dengan Prolegnas revisi tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa Komisi II memiliki agenda legislasi yang padat dalam beberapa waktu ke depan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse menyampaikan, jika pihaknya akan membahas Revisi UU ASN. Menurutnya RUU ASN sudah jadi atensi dan akan dibahas tahun ini.

"Ini informasi aja kita, di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf ini ya, karena komisi 2 tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN," kata Zulkifar di acara Bawaslu, Selasa (15/4) kemarin.

Menurutnya, Revisi UU ASN itu hanya ingin mengubah satu pasal saja.

"Saya gak tahu itu kenapa harus diubah lagi, padahal belum lama kita ubah UU 20/2023. Saya gak setuju itu perubahan UU ASN karena ada semangat untuk mohon maaf bang Bahtiar, ada semangat untuk sentralisasi, jadi hanya mengubah satu pasal, saya gak hafal isinya jtu, tapi isinnya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya ditarik ke presiden," katanya.

"Ini saya gak tau nih kenapa bisa begitu, jadi menafikan negara kesatuan desentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di uud dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat bina kepegawaian," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:51 WIB

Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!

Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Anggota DPR: 10 Exco PSSI Setuju Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

Anggota DPR: 10 Exco PSSI Setuju Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:29 WIB

Terkini

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB