Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Ilustrasi---Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
  • Mantan Kades di NTB ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu
  • Terungkap fakta jika HA pernah dipenjara karena korupsi saat menjabat kades
  • Bukannya jera, HA justru nekat nyambi jualan sabu-sabu karena alasan terhimpit ekonomi.

Suara.com - Diduga gegara menganggur usai tak lagi menjabat sebagai kepala desa (desa), pria berinisial HA nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Mirisnya, HA pernah masuk penjara karena kasus korupsi saat menjabat sebagai Kades Braim, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Fakta itu terungkap setelah HA dicokok polisi terkait peredaran sabu. 

"Jadi, HA ini adalah mantan narapidana kasus tipikor (tindak pidana korupsi), dia keluar tahun 2024 setelah jalani hukuman pidana 5 tahun," ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra dikutip pada Rabu (29/10/2025).

Dari pemeriksaan, HA mengaku mengedarkan sabu karena terhimpit kebutuhan ekonomi usai bebas dari jeratan hukum.

"Karena tidak ada penghasilan, yang bersangkutan nyambi menjadi pengedar sabu," ucap dia.

Adapun narkoba yang diedarkan HA diduga berkat perkenalannya dengan tahanan berinisial T di Lapas Kelas II A Lombok Barat. 

"Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku bekerja sama, mau menjadi suruhannya T, yang dia kenal saat sama-sama menjalani hukuman di lapas," ujarnya.

HA dicokok saat hendak menunggu calon pembeli sabu. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku berada di wilayah Rembiga, Kota Mataram, Rabu dini hari tadi. Dalam penangkapan terhadap HA, polisi menyita puluhan klip plastik berisi sabu siap edar.

"Jumlah sabu yang diamankan sekitar 25 poket siap edar, berat kotornya 8,39 gram. Sabu kami temukan di saku jaketnya," kata Bagus.

Selain itu, barang bukti seperti alat isap sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan senilai Rp170 ribu, ponsel dan sepeda motor milik pelaku juga disita aparat kepolisian.

Dari penangkapan HA, polisi kini masih menelusuri sangkaan pidana yang akan diterapkan dalam status HA sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga masih menelisik asal-usul narkoba yang diedarkan oleh mantan kades tersebut. 

"Uji laboratorium terhadap sabu dan urine juga baru kami lakukan untuk kelengkapan bukti," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?

Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:08 WIB

Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!

Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:43 WIB

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Terkini

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:08 WIB

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:03 WIB