Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya telah mengambil langkah sanksi kepada anggotanya yang melakukan catcalling terhadap seorang perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Kapolda Metro Jaya perintahkan Propam tindak tegas polisi pelaku catcalling terhadap perempuan di Kebayoran Baru.
  • Korban Jessy Nirmala unggah video ke TikTok, menegur polisi yang menggoda dirinya di trotoar.
  • Polda Metro Jaya beri sanksi disiplin dan pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang terlibat.

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera menindak tegas anggota kepolisian yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di trotoar kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak," singkat Asep kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban bernama Jessy Nirmala mengunggah video kejadian tersebut ke akun media sosial TikTok miliknya.

Dalam rekaman berdurasi pendek itu, Jessy tampak marah dan menegur anggota polisi yang diduga menggoda dirinya.

"Polisi loh kalian godain cewek. Gila lu ya," ucap korban dengan suara keras.

Anggota polisi yang panik kemudian tampak meminta maaf sambil berjalan menjauh dari korban.

"Maafin mbak, maafin," katanya.

Jessy semakin geram karena merasa tidak melakukan hal yang pantas digoda.

Ia menegaskan bahwa dirinya berpakaian tertutup dan tidak sedang berdandan.

baca juga

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perilaku aparat yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat, bukan justru membuat takut perempuan.

"Gimana kita bisa merasa aman. Kalau misalkan polisinya aja kayak gini kelakuannya. Dan liat nih pakaian aku ya. Ini pakaian yang sangat-sangat tertutup. Sangat-sangat tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa. Saya nggak dandan hari ini. Saya bener-bener nggak habis pikir," tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa anggota yang terekam dalam video itu telah diberikan sanksi disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling

Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:54 WIB

Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!

Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:43 WIB

'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal

'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:58 WIB

ASUS ExpertBook Ultra: Laptop Profesional dengan Mobilitas Tinggi dan Performa AI

ASUS ExpertBook Ultra: Laptop Profesional dengan Mobilitas Tinggi dan Performa AI

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:56 WIB

Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini

Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini

Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:55 WIB

×