RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

Vania Rossa

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:52 WIB
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Ilustrasi RUU PPRT [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pegiat menilai mandeknya RUU PPRT menunjukkan negara belum mengakui kerja domestik sebagai bagian penting dari ekonomi nasional.
  • Data Kalyanamitra mencatat lebih dari 4,2 juta PRT di Indonesia masih bekerja tanpa jaminan sosial dan perlindungan hukum.
  • Pengesahan RUU PPRT dipandang sebagai momentum kemanusiaan untuk mengakui martabat pekerja rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perawatan.

“Sejak pertama kali diajukan 2024 kalau saya tidak salah, dan sudah mengalami 66 kali perubahan draft tanpa pernah disahkan. Nah, penundaan berlarut-larut ini bukan sekedar hanya keterlambatan birokrasi semata gitu,” ujarnya.

“Tetapi sebenarnya juga menunjukkan lemahnya political will dari penyelenggara negara dan bentuk pengambilan sistematis terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang menjadi tulang punggung ekonomi perawatan nasional,” lanjut Dila.

Menurut data Kalyanamitra, lebih dari 4,2 juta PRT di Indonesia, 90 persen di antaranya perempuan, masih bekerja tanpa jaminan sosial, perlindungan hukum, maupun kontrak kerja yang jelas.

“Dan pemerintah sendiri sebenarnya di tahun 2024 menyatakan komitmen terhadap sektor pekerja perawatan sebagai salah satu pilar pembangunan yang inklusif melalui peta jalan ekonomi perawatan,” jelas Dila.

Namun, Dila menegaskan, komitmen tersebut tidak akan berarti apa pun tanpa payung hukum yang benar-benar melindungi para pekerja utama di sektor ini.

“Namun komitmen tersebut tentu tidak akan berarti apapun tanpa payung hukum yang melindungi pekerja utama di sektor ini. Ini salah satunya adalah PRT,” tegasnya.

Pada akhirnya, perjuangan untuk mengesahkan RUU PPRT bukan hanya tentang memastikan upah atau kontrak kerja yang layak. Ini adalah soal pengakuan—bahwa mereka yang bekerja dalam senyap, yang memastikan rumah dan keluarga berjalan setiap hari, juga berhak atas martabat dan perlindungan yang sama sebagai manusia.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji

21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 08:01 WIB

Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Kerja Keras Tahan Rupiah Melemah, Gimana Kondisi Cadangan Devisa

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Baru, Ini Daftar Pemegang Saham BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:18 WIB

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×