21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:47 WIB
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
Massa aksidi depan gedung DPR RI untuk menuntut pengesahan RUU PPRT yang diambil dari film "Mengejar Mbak Puan". (Ist)
  • Presiden Prabowo disebut akan membantu agar RUU PPRT) disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan May Day 2025.
  • Lita mengatakan keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.
  • Mereka menyindir pengasahan RUU PPRT malah disalip sama RUU-BUMN.

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali disorot publik setelah 21 tahun tak kunjung disahkan.

Koalisi Sipil bersama berbagai organisasi perempuan dan kelompok masyarakat menggelar konferensi pers, untuk mendesak pemerintah dan DPR segera memenuhi janji politik mereka.

RUU yang sudah berganti rezim dari masa ke masa ini dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan disahkan dalam waktu tiga bulan sejak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Namun hingga kini, janji itu belum juga terealisasi.

“Kalau dihitung dari 1 Mei, seharusnya kasarnya 1 Agustus 2025 RUU-PPRT sudah disahkan. Tapi ternyata lagi-lagi pemerintah dan Parlemen tidak tepat janji,” ujar Fiona Wiputri moderator acara dari Konde.co, Selasa (29/10/2025).

Fiona juga menyoroti ironi ketika RUU BUMN disahkan hanya dalam waktu sebulan, sementara RUU PPRT kembali tertunda dengan alasan klasik, yaitu kajian ulang.

“Bahkan ironisnya pengasahan RUU ini malah disalip sama RUU-BUMN, Tapi pada bulan September 2025, sebulan lalu, pembahasan RUU-PPRT di panja RUU-PPRT sudah mau diplenokan untuk dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU-inisiatif,” ucapnya.

“Namun salah satu pimpinan DPR meminta kajian lagi. Sementara kajian sudah dilakukan berulang-ulang dan juga sudah matang RUU-PPRT ini,” tambahnya.

Sementara itu perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, mengungkapkan bahwa pengesahan RUU ini sebenarnya sudah berada di tahap akhir pembahasan pada 15 September 2025. Namun, pimpinan DPR kembali meminta “kajian tambahan”.

“Ini bentuk pengganjalan secara halus. Kajian ini sudah dilakukan selama 21 tahun dan berbahasan kali. Kita mempertanyakan bagaimana sikap mayoritas fraksi terhadap pendapat satu fraksi dan Ketua DPR yang mengatakan perlu kajian kembali,” kata dia.

“Yang kedua kita juga mempertanyakan sikap pemerintah khususnya kepada Presiden Prabowo yang menjanjikan bahwa RUU ini akan sekiranya selesai dalam waktu 3 bulan,” lanjutnya.

Menurut Lita, keterlambatan ini berimplikasi langsung terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang masih hidup tanpa perlindungan hukum.

“Karena terus-menerus korban berjatuhan dan situasi perbudakan terus-menerus menginggapi situasi pekerjaan rumah sangat susah yang sumbernya lebih dari 5 juta,” jelasnya.

“Jadi kita mempertanyakan kapan ini dilanjutkan kembali dan kesungguhan dari DPR untuk membahas dan mengerjakan segera,” tambah Lita.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..

Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pemerintah Malaysia Minta Maaf usai MC RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi

Pemerintah Malaysia Minta Maaf usai MC RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi

Video | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo

Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:15 WIB

Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!

Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB