- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp75 triliun akibat pemilihan proposal dari Cina yang dinilai jauh lebih mahal
- Pengamat Antonio Budiawan menuding ada "pemufakatan jahat" di balik keputusan memilih tawaran yang lebih mahal, mempertanyakan kenaikan biaya proyek Cina dari $5,5 miliar menjadi $6,07 miliar
- Muncul seruan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek senilai minimal 2 Miliar Dolar AS
Suara.com - Proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali diguncang isu tak sedap. Sebuah dugaan "pemufakatan jahat" dalam proses pemilihan mitra proyek disebut-sebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang sangat fantastis, mencapai Rp 75 triliun.
Tudingan serius ini dilontarkan oleh pengamat ekonomi, Antonio Budiawan, dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube milik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Antonio dengan tegas menyatakan bahwa kerugian negara dalam proyek ini bukanlah sekadar potensi, melainkan sudah menjadi sebuah kepastian yang nyata.
Ia membeberkan analisisnya dengan membandingkan dua proposal yang masuk untuk proyek KCJB, yakni dari Jepang dan Cina. Menurutnya, ada kejanggalan besar ketika pemerintah justru memilih penawaran yang terbukti jauh lebih mahal.
"Jadi, di sini kita lihat secara transparan bahwa ini sudah menjadi kerugian keuangan negara secara nyata dan pasti,” ujar Antonio Budiawan, dikutip Kamis (30/10/2025).
Untuk memperjelas argumennya, Antonio menguraikan perbandingan angka yang ditawarkan kedua negara. Ia menyebut bahwa sejak awal, ada perbedaan nilai proyek yang signifikan yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.
“Maksudnya nyata dan pasti, karena begini, kita komparasi kan ini ada dua proyek kan, yang menawarkan kereta cepat, Jakarta-Bandung, Jepang dan Cina,” sambungnya.
Antonio memaparkan bahwa proposal dari Jepang untuk biaya proyek berada di angka 6,2 Miliar Dolar AS. Sementara itu, tawaran dari Cina yang akhirnya dipilih, justru mengalami eskalasi biaya yang mencurigakan.
“Kalau kita lihat proyek Jepang itu, nilai biaya proyeknya aja 6,2 Miliar US Dolar,” katanya. “Cina menawarkan awalnya 5,5 Miliar US Dolar, yang kemudian berkembang. Tidak tahu bagaimana naik menjadi 6,07 Miliar US Dolar.”
Baca Juga: Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
Kenaikan tiba-tiba sebesar 570 Juta Dolar AS dalam proposal Cina menjadi salah satu titik krusial yang disorot Antonio. “Itu ada 570 Juta US Dolar yang tiba-tiba bisa naik,” paparnya.
Lebih jauh, Antonio menghitung total biaya yang harus ditanggung negara selama masa konsesi proyek, yang mencakup masa tenggang (grace period) 10 tahun ditambah periode cicilan pokok selama 40 tahun. Dari kalkulasi tersebut, ia menemukan selisih biaya yang sangat besar jika dibandingkan dengan tawaran Jepang.
“Kalau kita total semuanya, itu proyek Cina itu total selama masa konsensi proyek artinya grace period 10 Tahun ditambah cicilan pokok 40 Tahun. Totalnya adalah kemahalan 4,5 Miliar US Dolar atau sekitar Rp75 Triliun,” ungkapnya.
Angka inilah yang menjadi dasar tudingannya mengenai kerugian negara. Ia pun secara terbuka mempertanyakan logika di balik pengambilan keputusan yang merugikan tersebut. “Artinya apa? Kalau kita bilang kenapa kemahalan ini tetap dipilih?” tanyanya retoris.
Antonio Budiawan menyimpulkan bahwa pemilihan penawaran yang lebih mahal ini mengindikasikan adanya praktik culas yang terorganisir.
“Nah, ini yang saya katakan bahwa di sini ada satu pemufakatan jahat yang di mana lebih mahal tetap dipilih dan ini merugikan keuangan negara yaitu totalnya adalah Rp75 triliun,” tegasnya.