Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?

Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
Ilustrasi polisi menembak warga sipil hingga tewas. [Suara.com/Ema]
Baca 10 detik
  • Seorang pria di OKU tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.

  • Kapolres membantah korban adalah ODGJ, menyatakan tidak ada bukti rekam medis kejiwaan.

  • Tiga anggota polisi yang terlibat dalam penembakan kini sedang diperiksa oleh Propam.

Suara.com - Seorang pria bernama Padly (29) tewas ditembak polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah diduga melakukan perlawanan dan mengancam akan meledakkan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti medis yang menunjukkan korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

"Kami tidak mendapatkan surat medis atau riwayat bahwa korban pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan," kata Endro, Kamis (30/10/2025).

Insiden penembakan ini terjadi pada 28 Oktober 2025, saat tiga anggota Polres OKU mendatangi rumah Padly untuk menangkapnya. Padly merupakan tersangka dalam kasus perusakan dua pos polisi, yang identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.

Namun, saat akan ditangkap, Padly justru keluar menantang petugas dengan ancaman.

"Pelaku keluar dan berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!’ seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantungnya," ungkap Endro.

Petugas telah memberikan enam kali tembakan peringatan ke udara, tapi Padly terus menyerang hingga salah satu anggota terjatuh. Kemudian polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

Menurut Endro, tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur dan dilindungi undang-undang karena dalam situasi yang mengancam jiwa.

Meskipun demikian, ketiga anggota yang terlibat—Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF—saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan di Palembang untuk menilai apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak.

Baca Juga: 'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI