Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan keterangan pengembangan kasus korupsi di Kabupaten OKU. [ANTARA/Rio Feisal]
baca 10 detik
  • Skandal korupsi 'THR' di Kabupaten OKU kini 'beranak-pinak'.

  • Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra kini jadi tersangka baru.

  • Kasus ini pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Maret 2025 lalu.

Suara.com - Lingkaran setan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terus melebar.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan empat tersangka baru, termasuk Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Parwanto.

Kabar ini menjadi episode terbaru dari drama korupsi berjamaah yang seolah tak ada habisnya di Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Selasa (28/10/2025).

"Benar (ditetapkan tersangka),” katanya singkat.

Selain Parwanto, tiga nama lain yang ikut terseret dalam gelombang baru ini adalah Robi Vitergi (Anggota DPRD dari Fraksi PKB), serta Ahmad Thoha dan Mendra SB dari pihak swasta.

Berawal dari 'Tagihan THR'

Penetapan tersangka baru ini adalah buah dari pengembangan penyidikan yang berawal dari OTT pada Maret 2025.

Saat itu, KPK membongkar praktik culas di mana sejumlah anggota DPRD OKU menagih fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah.

baca juga

Uang haram itu bahkan dijanjikan akan cair sebelum Lebaran, seolah menjadi 'THR' dari hasil korupsi.

"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.

Proyek-proyek yang menjadi bancakan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) dewan, mencakup rehabilitasi rumah dinas bupati hingga perbaikan jalan.

Jaringan yang Terus Terurai

Pada OTT pertama, KPK telah menjerat tiga anggota DPRD (Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, Umi Hartati), Kadis PUPR Nopriansyah, dan dua pihak swasta.

Dari tangan mereka, KPK mengamankan uang tunai Rp 2,6 miliar yang merupakan bagian dari commitment fee.

Kini, dengan ditetapkannya Parwanto dan tiga lainnya, jelas sudah bahwa jaringan korupsi dalam proyek-proyek di Dinas PUPR OKU ini jauh lebih besar dan terstruktur dari yang dibayangkan.

KPK terus mengurai benang kusut, satu per satu, menyeret mereka yang terlibat ke meja pertanggungjawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:12 WIB

Skandal Fee Proyek DPRD OKU, Mantan Pj Bupati Ikut Diperiksa KPK

Skandal Fee Proyek DPRD OKU, Mantan Pj Bupati Ikut Diperiksa KPK

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:27 WIB

KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR

KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR

News | Selasa, 15 April 2025 | 12:57 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×