Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 07:13 WIB
Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
Rahayu Saraswati keponakan Prabowo Gagal Mundur dari DPR RI (Instagram)
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan Rahayu Saraswati tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024–2029 setelah menelaah putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
  • Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pengunduran diri Saraswati tak memenuhi syarat hukum karena tak pernah ada surat resmi dan hanya disampaikan secara lisan akibat tekanan.
  • Dengan pertimbangan itu serta dukungan ribuan pendukung, Mahkamah Partai dan MKD sama-sama menguatkan posisi Saraswati sebagai wakil rakyat yang sah.

Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menetapkan Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Dasco menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Saraswati, sehingga keputusannya untuk tetap menjabat di parlemen adalah sah dan sesuai prosedur.

Dasco menjelaskan bahwa persoalan Saraswati bermula dari ketiadaan laporan resmi, baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. 

"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke," tegas Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Ia melanjutkan, ada seorang kader partai yang meminta penetapan dari mahkamah partai agar menolak pengunduran diri Saraswati dan menetapkannya tetap sebagai anggota DPR. Mahkamah Partai Gerindra kemudian memeriksa permohonan penetapan tersebut.

"Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan. Kedua, apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa pengunduran diri Saraswati disampaikan secara lisan dan didasari oleh tekanan, namun secara administrasi tidak ada surat tertulis pengunduran diri. 

"Secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk adanya petisi dari puluhan ribu pendukung Saraswati yang masuk ke Mahkamah Partai—sekitar 15 ribu hingga 30 ribu tanda tangan—Mahkamah Partai akhirnya memutuskan bahwa pengunduran diri Saraswati tidak memenuhi syarat secara hukum.

"Ya mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029," jelas Dasco.

Keputusan Mahkamah Partai ini kemudian dikirimkan ke MKD. Setelah diperiksa oleh MKD dan mengingat tidak adanya pelaporan di MKD, akhirnya MKD menguatkan putusan tersebut.

"Nah, keputusan mahkamah partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bahwa Rahayu Saraswati tetap akan menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar Rapat Internal secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, tersebut dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD. 

Agenda utama rapat adalah membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Beracara MKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:02 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB