- 
Mobil berlogo BGN viral karena digunakan mengangkut babi, ternyata palsu dan tanpa izin. 
- 
BGN memastikan mobil itu bukan milik mereka, melainkan milik calon mitra yang belum resmi. 
- 
BGN melaporkan pemilik mobil ke polisi atas penyalahgunaan nama dan logo lembaga resmi. 
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan penyalahgunaan nama dan logonya ke polisi setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan mobil berstiker BGN yang digunakan untuk mengangkut ternak, termasuk babi, di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik BGN maupun mitra resminya.
"Saya sudah meminta Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi karena ini adalah penyalahgunaan nama dan merek BGN," kata Nanik dalam keterangannya, Jumat (31/10).
"Kami memastikan mobil itu bukan milik BGN."
Pemilik Kendaraan Bukan Mitra Resmi
Berdasarkan hasil penelusuran tim BGN, mobil tersebut diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Nanik menjelaskan, yayasan tersebut merupakan lembaga lokal yang baru dalam tahap pengajuan sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, belum memiliki ikatan kerja sama resmi dengan BGN," tegas Nanik.
Menindaklanjuti hal ini, Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan telah menemui pemilik kendaraan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan logo BGN secara ilegal pada kendaraan mereka.
Baca Juga: Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
 
                 
                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    