- Kementerian Sosial mengungkapkan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menemukan lebih dari 3,5 juta keluarga penerima manfaat sudah tidak layak menerima bansos.
- Temuan itu muncul setelah ground check terhadap lebih dari 14 juta keluarga penerima bantuan.
- BPS akan meninjau ulang data tersebut agar penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok miskin ekstrem hingga rentan miskin.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) lakukan pemutakhiran atau pembaruan data penerima bansos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasilnya, ditemukan ada lebih dari 3,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai tidak lagi layak mendapatkan bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan, pihaknya lakukan ground check atau turun langsung ke lapangan untuk lakukan pemutakhiran data tersebut.
"Ada 14 juta lebih yang telah dilakukan ground check, 10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3.500.000 lebih KPM yang dinyatakan tidak layak. Data ini kemudian nanti akan kita serahkan ke BPS untuk dilakukan perankingan, kemudian juga tentu pasti diverifikasi dan divalidasi ulang," jelas Gus Ipul dalam keterangannya usai bertemu Kepala BPS di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan mengolah data tersebut ke dalam DTSEN untuk menentukan ranking desil. Gus Ipul menerangkan bahwa penerima bansos dari pemerintah diprioritaskan KPM yang berada pada desil 1-3 atau kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
Gus Ipul menerangkan kalau data 14 juta itu merupakan bagian dari 18 juta KPM baru yang menerima bantuan langsung tunai sementara (BLTS) bulan ini. Sementara 4 juta lainnya belum selesai proses ground check.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, pihaknya masih akan memvalidasi ulang data 3,5 juta lebih KPM yang dianggap tidak layak dapat bansos. Dia menjelaskan kalau angka tersebut dikategorikan sebagai data inclusion error.
"Artinya orang-orang yang masuk di dalam 3,5 juta itu adalah yang sebenarnya memang tidak layak untuk menerima bantuan. Itu yang disebut dengan inclusion error. Ini nanti kami BPS akan menelaah lagi untuk kemudian digantikan dengan data-data yang exclusion error, yaitu yang memang dia sebenarnya layak menerima tetapi selama ini belum menerima," terangnya.
Masyarakat yang dianggap tidak layak dapat bansos, dikatakan Amalia, kalau penyebabnya bisa berbeda setiap keluarga. Hanya saja secara umum rata-rata karena KPM tersebut dianggap telah naik kelas sosialnya sehingga dinilai telah mandiri secara ekonomi.
"Artinya tidak layak itu mungkin saja kita harus lihat satu persatu case-nya, siapa tahu yang tadinya memang orangnya tidak sejahtera, dia sudah mendapatkan pekerjaan, sehingga dia sudah naik kelas.
Mungkin ada kasus-kasus yang lain harus kita lihat satu per satu, tidak bisa nanti kita simpulkan secara umum," jelasnya.
Baca Juga: 2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
 
                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    