Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

Senin, 03 November 2025 | 11:32 WIB
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini resmi memulai sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI nonaktif. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Nazaruddin Dek Gam, memimpin langsung sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
  • Dek Gam menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang dianggap tidak etis.
  • Sidang kali ini terbuka untuk umum.

"Dalam rapat tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan beberapa hal penting," ujar Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lima perkara pengaduan yang akan ditindaklanjuti tersebut memiliki nomor registrasi 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Selain itu, MKD juga menyetujui penanganan lanjutan terhadap anggota DPR RI berstatus nonaktif, yaitu seperti Surya Utama alias Uya Kuya hingga Ahmad Sahroni.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI