Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 November 2025 | 15:29 WIB
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas! (Foto dok. polisi)
baca 10 detik
  • Kepolisan kini didesak untuk mengusut tuntas termasuk menindak pelaku kasus ompreng palsu MBG di kawasan Jakarta Utara. 
  • Terungkapnya kasus ini, diduga para pelaku memalsukan logo halal dalam pembuatan ompreng MBG.
  • Kasus ini juga dianggap merugikan produsen dalam negeri karena diduga ompreng palsu itu dibuat di China. 

Suara.com - Kepolisian kini didesak untuk mengusut tuntas kasus ompreng palsu makan bergizi gratis (MBG) yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Penyelidikan kasus ompreng palsu MBG itu juga harus dilakukan secara terbuka ke publik.

Desakan itu disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia atau APMAKI. Sekjen APMAKI, Ardy Susanto juga meminta agar pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ompreng palsu MBG itu ditindak secara tegas.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut, perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat, harus ditindak tegas," ujarnya ditulis pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, mencuatnya kasus ompreng MBG palsu itu bisa merusak program MBG yang sedang digeber oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya ada dugaan jika pembuatan ompreng MBG itu memalsukan logo halal.

Dia juga mempertanyakan soal standar keamanan dan kesehatan setelah terbongkarnya kasus pemalsuan ompreng MBG itu. Terlebih, terungkap jika ribuan ompreng tersebut diduga diimpor dari China. Setelahnya, label ribuan ompreng MBG itu disulap dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia.'

"Karena itu, kami mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng ini. Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, juga untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG," ujarnya.

Lebih lanjut, dia pun menyesalkan adanya praktik nakal terkait pemalsuan ompreng MBG tersebut. Sebab, kata dia kasus ini bisa merugikan para produsen ompreng di dalam negeri.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Agar kasus ini tak lagi terulang, APMAKI mengaku siap membantu pemerintah untuk mendistribusikan produk ompreng berkualitas tinggi, termasuk menjamin standar kehalalan keamanannya berdasarkan rekomendasi MUI, SNI dan kebutuhan BGN.

baca juga

"Kami memiliki kemampuan produksi ompreng 10 juta set per bulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi ompreng yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN," ujarnya.

Geledah Gudang Ompreng Palsu MBG

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko terkait dugaan penjualan ompreng atau food tray palsu yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggeledahan itu dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyusul adanya aduan masyarakat dan sorotan publik mengenai asal-usul serta standar produk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Kasus ini kekinian menurutnya tengah dalam penyelidikan.

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang

Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang

News | Senin, 03 November 2025 | 15:03 WIB

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

News | Senin, 03 November 2025 | 10:38 WIB

Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong

Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong

News | Sabtu, 01 November 2025 | 12:52 WIB

Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah

Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah

News | Sabtu, 01 November 2025 | 11:36 WIB

Terkini

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB