- Musisi Onadio Leonardo resmi mengajukan assessment ke BNNP melalui permintaan keluarga setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
- Polisi menyatakan kondisi Onad sehat dan menegaskan bahwa ia merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
- Keputusan apakah Onad akan direhabilitasi akan ditentukan berdasarkan hasil assessment yang masih menunggu dari BNNP.
Suara.com - Musisi Onadio Leonardo, telah mengajukan assessment dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang saat ini tengah dialaminya.
Kasie Humas Polres Jakbar, AKP Wisnu Wirawan mengatakan Onad mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Bisa kami sampaikan dan hasil koordinasi kami dengan Satnarkoba Polres Jakbar untuk kegiatan hari ini adalah melaksanakan assessment terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” kata Wisnu, saat di Polres Jakbar, Senin (11/3/2025).
Saat ini, Wisnu mengatakan jika Onad saat ini dalam keadaan sehat. Namun saat disinggung apakah Onad bakal dilakukan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika, Wisnu mengatakan hal ini tergantung apakah assessment terhadap dirinya diterima atau tidak.
“Kita belum tahu apa hasilnya, Nanti setelah dilakukan assement yang menentukan adalah pihak BNNP, nanti kalau ada hasilnya kami sampaikan kembali,” ungkapnya.
Wisnu juga menyampaikan, jika permohonan untuk dilakukannya rehabilitasi terhadap Onad diajukan oleh pihak keluarga.
“Dari pihak keluarganya sudah meminta untuk dlakukan assessment,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi Onadio Leonardo, dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Onad ditangkap petugas di perumahan kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Jakbar, AKP Wisnu Wirawan menyatakan jika saat ini Onad masih dalam penyelidikan.
Ia juga memastikan, dalam perkara ini Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
“LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” katanya, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).
Namun, Wisnu tidak merinci soal barang bukti yang disita dari tangan Onad.
“Barbuk masih kami lakukan pendalaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut dari lokasi penangkapan di perumahan elite Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan.
Salah satu barang bukti yang disita berupa batang ganja sisa hisap.
“Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ade Ary menambahkan, dari hasil pendalaman barang bukti ekstasi yang sempat disebut dalam laporan awal diduga telah habis dikonsumsi Onad.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.