Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 12:36 WIB
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Lilis)
  • Pemerintah akan meluncurkan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal
  • Program ini rencananya akan dimulai pada akhir 2025 dengan syarat peserta yang menunggak melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya
  • Bersamaan dengan program ini, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan bagi peserta yang mampu membayar iuran untuk menjaga keberlangsungan program JKN

Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan masyarakat Indonesia yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah mengumumkan rencana besar untuk menjalankan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yang akan membebaskan beban 23 juta peserta.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa program strategis ini dijadwalkan akan dimulai pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Program pemutihan ini secara spesifik difokuskan untuk membantu peserta dari kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau para pekerja di sektor informal yang selama ini kesulitan membayar iuran secara rutin. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan.

Bagaimana caranya? Cak Imin menjelaskan mekanismenya cukup dengan registrasi ulang.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan berkesinambungan dengan menegakkan aturan kepatuhan. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, semangat gotong royong akan terus digalakkan. Artinya, peserta yang mampu secara finansial diwajibkan untuk tetap patuh membayar iuran demi membantu peserta lain yang membutuhkan.

“Di sisi yang lain sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujar Menko PM Muhaimin Iskandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:34 WIB

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

News | Selasa, 04 November 2025 | 21:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja

News | Selasa, 04 November 2025 | 20:40 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:40 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB