- Pimpinan DPR menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia.
- Para kepala desa menyoroti kendala ketersediaan lahan dan pemanfaatan dana desa.
- DPR berkomitmen mengawal aspirasi desa kepada kementerian terkait.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan penting dengan perwakilan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia atau AKSI.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan dan harapan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang baru disahkan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin pertemuan tersebut, secara langsung mendengarkan aspirasi para kepala desa yang menjadi garda terdepan pembangunan di tingkat akar rumput.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah sinkronisasi program pemerintah pusat dengan realitas di lapangan, terutama yang menyangkut program prioritas Asta Cita.
Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan apresiasi atas dukungan para kepala desa terhadap program pemerintah.
"Bersama Pimpinan DPR RI menerima sekaligus audiensi dengan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta," buka Dasco mengawali pertemuan, Selasa (4/11/2025).
Para kepala desa yang tergabung dalam AKSI secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan Koperasi Merah Putih.
Namun, dukungan ini disertai dengan beberapa catatan krusial yang memerlukan solusi cepat dari pemerintah pusat dan legislatif.
Dasco menekankan, masukan dari para kepala desa sangat vital agar program-program tersebut dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Salah satu kendala paling mendasar yang terungkap adalah ketersediaan lahan.
"Ada catatan di mana tidak semua desa memiliki tanah untuk membangun," ungkap Dasco.
Menanggapi persoalan ini, Dasco menyebut bahwa pemerintah pusat, atas instruksi langsung dari Presiden, telah mengambil langkah proaktif.
"Presiden sudah meminta pada pihak Kepolisian ataupun instansi lain untuk membantu desa yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk membuat gerai-gerai dan pemerintah akan mencari jalan keluarnya," tambahnya.
Isu kedua yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan Dana Desa.
Para kepala desa mengusulkan agar alokasi Dana Desa dapat lebih fleksibel dan diprioritaskan untuk proyek-proyek pembangunan strategis di masing-masing wilayah.
DPR RI berkomitmen untuk menjembatani aspirasi ini dengan kementerian terkait.
"Yang kedua masalah usulan tentang pemanfaatan dana desa yang harus dibuat untuk pembangunan di desa masing-masing, akan kita sampaikan terutama koordinasi dengan Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan beberapa kementerian untuk memberikan masukan," janji politisi Partai Gerindra tersebut.
Untuk memastikan program-program strategis seperti MBG berjalan efektif dan terkoordinasi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pangan dan Gizi (SPPG).
Dasco menjelaskan, tim supervisi ini memiliki peran sentral dalam mengawasi dan menyinergikan program di tingkat daerah, yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan.
"Lalu yang berikutnya, SPPG sudah dibentuk dimana tim supervisi yang diketuai Menko Pangan untuk kemudian melakukan supervisi bagaimana kemudian MBG di daerah-daerah itu bisa terkoordinasi, SPPG juga terkoordinasi dengan baik supaya perputaran dana di desa bisa menjadi perputaran ekonomi yang cukup signifikan untuk menaikan pendapatan daerah, sehingga hal hal seperti ini akan terus di monitor oleh DPR RI."