7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak

Ruth Meliana, Rezza Dwi Rachmanta

Rabu, 05 November 2025 | 18:14 WIB
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
Gubernur Riau Abdul Wahid jadi tersangka korupsi pada November 2025. (Kolase HO-Pemprov Riau, Suara.com/ Alfian Winanto)
baca 10 detik
  • Riau dan NTT menjadi provinsi dengan kasus korupsi terbanyak menurut laporan ICW tahun 2024.

  • Modus korupsi paling sering meliputi penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, dan laporan fiktif.

  • Kerugian negara akibat korupsi melonjak dari Rp 28,4 triliun pada 2023 menjadi Rp 279,9 triliun pada 2024.

Suara.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi perbincangan usai dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riau ternyata masuk dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia versi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebagai informasi, ICW mengunggah dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2024.

Dalam hal jumlah tersangka korupsi sepanjang, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memimpin pada daftar.

Tertangkapnya Gubernur Abdul Wahid seolah mempertegas data terkait tingginya kasus korupsi di Riau.

Pantauan Trends24.in, Riau sempat menjadi trending topik di X pada 4 dan 5 November 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11).

Selain AW, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pemeriksaan intensif dan kecukupan alat bukti pada Rabu (5/11/2025).

Organisasi nirlaba independen ICW menyoroti bila Riau merupakan provinsi dengan kasus korupsi tertinggi, terutama terkait pungutan liar dan pencucian uang.

baca juga

Dalam dokumennya, ICW mengungkap modus korupsi yang paling banyak dilakukan oleh sejumlah provinsi sepanjang 2021.

Terdapat 10 modus utama yang terklasifikasi dan kerap muncul dalam berbagai kasus, yakni: penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan atau proyek fiktif, penyusunan laporan fiktif, praktik mark-up, mark-down, pungutan liar, pemotongan anggaran, penerbitan izin ilegal, pencucian uang, dan menghalangi proses hukum.

Tiga modus korupsi tertinggi yaitu penyalahgunaan anggaran (187 kasus), kegiatan proyek fiktif (42 kasus), dan laporan fiktis (38 kasus).

Pada tahun 2023, potensi kerugian negara tercatat sebesar Rp 28,4 triliun, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp 279,9 triliun.

Kenaikan ini mencapai Rp 251,5 triliun atau sekitar 885,2 persen atau nyaris sembilan kali lipat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data ICW, Provinsi Riau menempati peringkat pertama untuk jumlah kasus korupsi dan penetapan tersangkanya sepanjang tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 16:13 WIB

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:52 WIB

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 15:32 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×