Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 22:55 WIB
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kemendagri memproses penunjukan Plt Gubernur Riau usai Abdul Wahid jadi tersangka KPK.
  • Tito Karnavian tegaskan kepala daerah ditahan akan dinonaktifkan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. 
  • KPK tetapkan Abdul Wahid dan dua pejabat Riau sebagai tersangka kasus pemerasan proyek infrastruktur.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan sedang memroses penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka.

Gubernur Riau tersebut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa proses administratif untuk penunjukan pejabat pengganti sementara kini sedang dilakukan sebagai tindak lanjut atas status hukum Abdul Wahid.

"Iya, saat ini kami sedang proses administrasi penunjukan plt [Gubernur Riau]," kata Benni melalui pesan singkat, Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Abdul Wahid akan dinonaktifkan dari jabatannya jika ditahan oleh KPK. Menurut Tito, ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Undang-Undang mengatakan, kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan, kalau dia ditahan, kalau ditahan," ujar Tito kepada awak media, Rabu.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, penonaktifan hanya dilakukan jika kepala daerah resmi ditahan. Jika belum, maka yang bersangkutan tetap dapat menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.

"Kalau enggak ditahan tetap jalan terus, tapi kalau ditahan, maka dia akan dinonaktifkan. Saya akan menonaktifkan," tegas Tito.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11/2025), KPK mengumumkan telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua pejabat lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan perbuatan pidana tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Johanis.

Selain Abdul Wahid, dua tersangka lain yang turut ditetapkan adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN).

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan suap terkait proyek-proyek strategis di Pemerintah Provinsi Riau.

KPK juga disebut tengah mendalami alur dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:50 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB