- Dandi Maulana (25) ditangkap di Penjaringan karena mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menipu pengemudi ojek online
- Pelaku menggunakan KTA Polri palsu dan sepucuk "airsoft gun" untuk mengelabui korban sebelum membawa kabur motor dan ponselnya dengan dalih mengejar target narkoba
- Polisi menyita barang bukti berupa motor, "airsoft gun", KTA palsu, hingga alat hisap sabu dari tangan pelaku
Suara.com - Aksi Dandi Maulana (25), seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, harus berakhir di balik jeruji besi. Ia ditangkap setelah menipu seorang pengemudi ojek daring (ojol) dan membawa kabur sepeda motor serta telepon seluler milik korban di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan ini mengakhiri petualangan Dandi yang meresahkan warga. "Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan serangkaian barang bukti yang memperkuat aksinya, mulai dari satu unit sepeda motor hasil kejahatan, sepucuk "airsoft gun" untuk menakut-nakuti, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas namanya sendiri, dompet, kartu ATM, hingga alat hisap sabu.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan Dandi terbilang sangat meyakinkan. Ia dengan percaya diri menghentikan korban yang sedang bekerja dan meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih hendak melakukan penangkapan kasus narkoba.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa 'airsoft gun',” jelas Agus Ady Wijaya sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di lokasi yang dituju, Dandi meminjam sepeda motor dan telepon genggam korban dengan alasan klasik: untuk mengejar target pelaku narkoba. Namun, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung kembali. Sadar telah menjadi korban penipuan, pengemudi ojol tersebut segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
Berbekal laporan korban, tim penyidik langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan. Kini, Dandi beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau penadah barang hasil kejahatan Dandi. Kapolsek pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada.
"Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?