- Dandi, polisi gadungan yang membawa kabur ponsel hingga motor driver ojol di Penjaringan ternyata pencandu narkoba
- Fakta itu terbongkar dari hasil tes urine yang dijalani tersangka usai ditangkap
- Fakta lain, Dandi ternyata sudah 4 kali bersaksi menjadi polisi abal-abal, korban terakhir adalah driver ojol
Suara.com - Dandi Maulana (25), polisi abal-abal yang menggondol ponsel hingga sepeda motor driver ojek online (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ternyata pencandu narkoba. Fakta itu terbongkar setelah pelaku yang menyamar sebagai anggota Polda Metro Jaya tertangkap.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyebut berdasar hasil tes urine, tersangka Dandi dinyatakan polisi mengonsumsi narkoba.
"Kami melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kalideres (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara) pada tahun 2000.
Pelaku mengaku sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan.
Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F dan uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku.
"Kami sedang melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kini berstatus DPO," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. "Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, telah menangkap polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan melarikan motor pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
"Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun, satu lembar KTA Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM dan alat hisap sabu.
"Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," katanya.