Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa

Kamis, 06 November 2025 | 12:31 WIB
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap modus baru peredaran ganja yang disembunyikan dalam kerangka motor Vespa
  • Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ASN sebagai tersangka. 
  • Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 35 paket ganja yang disimpan para tersangka di kerangka Vespa. 

Suara.com - Para pengendar tampaknya terus memutar otak agar gerak-geriknya tak bisa terendus oleh aparat kepolisian. Terungkap modus baru dalam peredaran ganja di kawasan Tangerang yang disembunyikan dalam kerangka sepeda motor Vespa yang hendak dikirim lewat jasa ekspedisi. Parahnya, kasus peredaran ganja ini turut melibatkan seorang ASN

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, peredaran narkoba dalam kerangka motor Vespa ini awalnya terbongkar dari penangkapan pemuda berinisial J (19).

Pemuda itu tak berkutik saat polisi menyergapnya di sebuah kontrakan.

"Dimana kasus ini telah berhasil diungkap berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Posek Panongan kepada seorang yang berinisial J (19), dikontrakannya di desa Rancaiu, kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," bebernya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

Dari pengembangan kasus ini, poliis kembali menangkap tiga orang dengan barang bukti 35 paket ganja yang disembunyikan di dalam kerangka Vespa. Satu dari tiga tersangka itu adalah AH yang berstatus sebagai ASN. 

Sementara dua lain berinisial LK (24) pekerja buruh harian dan T (42), yang diduga sebagai pemilik dan sekaligus pengendali penyelundupan ganja pada jaringan antarprovinsi.

Indra menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini yang bermula atas pengembangan dari pengguna narkotika di wilayah Panongan itu, didapat informasi bahwa barang bukti berupa ganja tersebut berasal dari pengedar yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tuturnya.

Selanjutnya, tim penyidik mendapati pelaku berinisial IT dan menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada polisi ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," katanya.

Dalam penyelundupan ganja tersebut, pelaku menyembunyikannya di dalam boks atau kerangka motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan.

"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, atas hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, dan satu paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.

"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup. Kemudian yang terakhir, kami mengimbau dan memberikan maklumat kepada seluruh masyarakat," kata dia.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI