Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 06 November 2025 | 14:56 WIB
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan. [Dok. Polres Metro Jakbar]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua residivis spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat.

  • Pelaku menargetkan rumah kosong dengan lampu yang menyala pada siang hari.

  • Keduanya terancam tujuh tahun penjara, masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang telah meresahkan warga. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan residivis atau penjahat kambuhan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial DK alias E dan AS alias A. Pelaku DK pernah ditahan pada 2006 di Lapas Cipinang, sementara AS pernah mendekam di Lapas Cilegon pada 2020.

Tri menjelaskan modus operandi yang digunakan komplotan ini. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.

“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu menjadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).

Setelah menemukan target, mereka akan berpura-pura bertamu. Jika tidak ada jawaban, mereka langsung mencongkel pintu dan masuk untuk menggasak barang berharga. Berdasarkan pengakuan, mereka telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” jelas Tri.

Kedua pelaku kini harus kembali mendekam di penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. “Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:50 WIB

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

News | Selasa, 04 November 2025 | 19:15 WIB

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:20 WIB

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

Malang | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Rilis Trailer Utama, Dengeki Daisy Mulai Tayang Januari 2027 dalam Dua Cour

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

×