Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 14:56 WIB
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan. [Dok. Polres Metro Jakbar]
  • Polisi menangkap dua residivis spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat.

  • Pelaku menargetkan rumah kosong dengan lampu yang menyala pada siang hari.

  • Keduanya terancam tujuh tahun penjara, masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang telah meresahkan warga. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan residivis atau penjahat kambuhan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial DK alias E dan AS alias A. Pelaku DK pernah ditahan pada 2006 di Lapas Cipinang, sementara AS pernah mendekam di Lapas Cilegon pada 2020.

Tri menjelaskan modus operandi yang digunakan komplotan ini. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.

“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu menjadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).

Setelah menemukan target, mereka akan berpura-pura bertamu. Jika tidak ada jawaban, mereka langsung mencongkel pintu dan masuk untuk menggasak barang berharga. Berdasarkan pengakuan, mereka telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” jelas Tri.

Kedua pelaku kini harus kembali mendekam di penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. “Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:50 WIB

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

News | Selasa, 04 November 2025 | 19:15 WIB

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB