Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 06 November 2025 | 14:56 WIB
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan. [Dok. Polres Metro Jakbar]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua residivis spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat.

  • Pelaku menargetkan rumah kosong dengan lampu yang menyala pada siang hari.

  • Keduanya terancam tujuh tahun penjara, masyarakat diimbau untuk selalu waspada.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang telah meresahkan warga. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan residivis atau penjahat kambuhan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial DK alias E dan AS alias A. Pelaku DK pernah ditahan pada 2006 di Lapas Cipinang, sementara AS pernah mendekam di Lapas Cilegon pada 2020.

Tri menjelaskan modus operandi yang digunakan komplotan ini. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.

“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu menjadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).

Setelah menemukan target, mereka akan berpura-pura bertamu. Jika tidak ada jawaban, mereka langsung mencongkel pintu dan masuk untuk menggasak barang berharga. Berdasarkan pengakuan, mereka telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan.

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” jelas Tri.

Kedua pelaku kini harus kembali mendekam di penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. “Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:50 WIB

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI

News | Selasa, 04 November 2025 | 19:15 WIB

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB