Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 November 2025 | 15:04 WIB
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Rumah hakim yang tangani korupsi Rp231 M dibakar, diduga merupakan aksi teror terencana.

  • Komisi III DPR desak polisi usut tuntas, sebut insiden ini ancaman bagi peradilan.

  • Negara didesak menjamin keamanan hakim beserta keluarganya agar independensi peradilan tetap terjaga.

Suara.com - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu.

Insiden ini dinilai sangat janggal karena terjadi saat Khamazaro tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengecam keras kejadian tersebut dan meyakini ini bukan sekadar kebakaran biasa.

"Ini adalah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya," tegas Sudding kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Rumah pribadi Khamazaro Waruwu di Medan Selayang terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong.

Sudding mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menurunkan tim investigasi khusus guna memastikan penyelidikan berjalan transparan.

"Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita," ujarnya.

Senada dengan Sudding, Anggota Komisi III lainnya, Rudianto Lallo, menyatakan keprihatinannya dan menekankan bahwa negara wajib memberikan perlindungan penuh kepada hakim sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

"Kami berharap polisi dapat mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal ini," kata Rudianto.

baca juga

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting untuk menjamin independensi dan rasa aman bagi hakim lainnya dalam menangani perkara besar tanpa adanya intervensi atau tekanan.

Ia khawatir teror semacam ini dapat melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Kedua anggota dewan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan sistemik bagi penegak hukum.

Rudianto Lallo menegaskan, negara harus menjamin keamanan hakim, keluarga, hingga tempat tinggal mereka, jika perlu dengan pengawalan dari aparat.

"Negara harus menjamin keamanannya. Secara teknis, itu bisa mencakup pengawalan dari kepolisian atau TNI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun

Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 12:48 WIB

IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?

IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:29 WIB

Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP

Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:51 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×