Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Ahmad Heryawan saat berada di hadapan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Ahmad Heryawan dari DPR menemui massa buruh KASBI usai aksi unjuk rasa.

  • Ia terkesan dengan tuntutan buruh yang konseptual, bukan sekadar protes biasa.

  • Ia menjanjikan UU Ketenagakerjaan baru yang lebih baik dari UU Ciptaker dan UU 13/2003.

Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.

Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.

Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.

Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.

"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI