Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?

M Nurhadi

Minggu, 09 November 2025 | 19:02 WIB
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
Monumen reog Ponorogo. [Beritajatim.com]
baca 10 detik
  • Penyidikan korupsi Pemkab Ponorogo diperluas, kini menyasar proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

  • Bupati Sugiri Sancoko bersama Sekda, Direktur RSUD, dan rekanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

  • Penetapan empat tersangka tersebut didasarkan pada hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pengembangan kasus ini kini merambah pada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk yang berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Pendalaman kasus MRMP ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih besar dan akan dilakukan bersamaan dengan tiga klaster kasus lain yang sudah lebih dahulu diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Langkah ini menyusul penetapan empat orang sebagai tersangka utama dalam serangkaian kasus suap di Pemkab Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah:

Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
Agus Pramono: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo.
Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.
Sucipto: Rekanan RSUD Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Asep, mengonfirmasi penetapan ini setelah ditemukan kecukupan alat bukti. Para tersangka ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 7 November 2025.

Saat ini, Sugiri Sancoko dan ketiga tersangka lainnya telah resmi ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Sabtu, 8 November 2025, hingga 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

Jerat Hukum untuk Para Tersangka

Kasus suap yang menjerat para pejabat ini terbagi dalam beberapa klaster, yaitu suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi lainnya.

baca juga

Dikutip dari Antara, Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait dengan suap pengurusan jabatan dan penerimaan lainnya.

Direktur RSUD Yunus Mahatma diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan jabatan dan juga terjerat pasal yang sama dengan Sugiri dan Agus.

Sucipto (Rekanan) yang terlibat dalam paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK, yang berkaitan dengan pemberian suap.

Pengembangan kasus ke proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) menunjukkan komitmen KPK untuk membersihkan dugaan praktik korupsi secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Ponorogo, memastikan bahwa anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK

Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK

Video | Minggu, 09 November 2025 | 15:55 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye

Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye

Video | Minggu, 09 November 2025 | 14:15 WIB

7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah

7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah

News | Minggu, 09 November 2025 | 14:25 WIB

Terkini

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:16 WIB

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Publik Speaking Namora Siahaan BEM UI Bikin Publik Terkagum-kagum Wapres Kena Senggol

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Spesifikasi KRI Ki Hadjar Dewantara yang Mau Dijual Prabowo, Harganya Rp700 Miliar?

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Selamat! Dikta eks Yovie And Nuno Resmi Menikah

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:02 WIB

×