Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 11:44 WIB
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
  •  Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan denda 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar kepada Pandji Pragiwaksono.
  •  Harga kerbau sangat bervariasi tergantung jenis, ukuran, kualitas, dan yang dianggap sakral.
  • Sementara harga babi di Toraja juga fluktuatif, dipengaruhi oleh ukuran, jenis, dan permintaan untuk pesta adat atau konsumsi harian.

Suara.com - Pandji Pragiwaksono mendapatkan sanksi adat Toraja. Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan denda 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar kepada Pandji karena dinilai menghina tradisi masyarakat adat.

Denda ini tentu membuat netizen ikut kepo, kira-kira berapa total harga 48 kerbau dan 48 babi yang harus dibayarkan Pandji ke masyarakat adat Toraja?

Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau: Denda Pandji Pragiwaksono

Ilustrasi kerbau. (Pexels)
Ilustrasi kerbau. (Pexels)

 

Mari kita hitung-hitungan harga mulai dari kerbau. Di Toraja, harga kerbau sangat bervariasi tergantung jenis, ukuran, dan kualitasnya.

Kerbau biasa atau jenis putih polos (non-albino) biasanya dijual dengan harga mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta per ekor, tergantung ukuran.

Namun, untuk keperluan adat seperti Rambu Solo (upacara pemakaman Toraja), kerbau sering kali dari jenis premium seperti tedong saleko atau tedong bonga. harganya bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp700 juta per ekor, bahkan setara dengan mobil mewah seperti Fortuner.

Kerbau albino, yang dianggap paling sakral, bisa bernilai Rp400-600 juta. Secara umum, harga kerbau di pasar hewan Bolu, Toraja Utara, berkisar Rp20 juta hingga lebih dari Rp1 miliar untuk jenis terbaik.

Dalam konteks sanksi adat untuk Pandji, jenis kerbau tidak disebutkan secara spesifik, sehingga kita bisa menggunakan estimasi rata-rata.

Asumsikan kerbau standar untuk adat biasa dengan harga Rp50 juta per ekor (mengambil nilai tengah antara kerbau murah dan premium). Maka, untuk 48 ekor kerbau: 48 x Rp50.000.000 = Rp2.400.000.000 (Rp2,4 miliar).

Jika menggunakan kerbau premium seperti tedong saleko dengan harga Rp500 juta per ekor (rata-rata tinggi), totalnya melonjak menjadi 48 x Rp500.000.000 = Rp24.000.000.000 (Rp24 miliar).

Estimasi ini menunjukkan betapa mahalnya sanksi ini, terutama jika TAST mengharuskan kerbau berkualitas tinggi untuk menegaskan nilai simbolisnya.

Hitung-Hitungan Harga 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono

Ilustrasi babi (Shutterstock).
Ilustrasi babi (Shutterstock).

 

Selanjutnya, hitung-hitungan untuk harga babi. Harga babi di Toraja juga fluktuatif, dipengaruhi oleh ukuran, jenis, dan permintaan untuk pesta adat atau konsumsi harian.

Anak babi usia 1 bulan dijual sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per ekor. Untuk babi dewasa atau jenis pesta (seperti hitam atau duroc), harganya mulai dari Rp4 juta per ekor, dengan daging babi hidup di tingkat peternak mencapai Rp100.000-Rp120.000 per kilogram.

Asumsikan babi untuk sanksi adat adalah jenis dewasa berukuran sedang (sekitar 50-100 kg), dengan harga rata-rata Rp5 juta per ekor (berdasarkan harga stabil di pasar Toraja).

Maka, untuk 48 ekor babi: 48 x Rp5.000.000 = Rp240.000.000 (Rp240 juta). Jika babi premium untuk upacara, harganya bisa naik hingga Rp10 juta per ekor, sehingga total menjadi Rp480 juta.

Menjumlahkan semuanya, estimasi minimal denda hewan adalah Rp2,4 miliar (kerbau) + Rp240 juta (babi) = Rp2,64 miliar. Ditambah denda tunai Rp2 miliar, total mencapai sekitar Rp4,64 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono: Didenda 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono: Didenda 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 09:07 WIB

Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M

Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 08:47 WIB

5 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Kenali Series Pig Skin Agar Tak Salah Beli

5 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Kenali Series Pig Skin Agar Tak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 05 November 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB