Baca 10 detik
- Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan denda 48 kerbau, 48 babi, dan uang Rp2 miliar kepada Pandji Pragiwaksono.
- Harga kerbau sangat bervariasi tergantung jenis, ukuran, kualitas, dan yang dianggap sakral.
- Sementara harga babi di Toraja juga fluktuatif, dipengaruhi oleh ukuran, jenis, dan permintaan untuk pesta adat atau konsumsi harian.
Namun, jika menggunakan kerbau premium, total bisa melejit hingga Rp24 miliar + Rp240 juta + Rp2 miliar = Rp26,24 miliar.
Total denda adat Pandji Pragiwaksono tentu saja bersifat estimasi, karena harga aktual bisa berubah berdasarkan kondisi pasar 2025 dan spesifikasi hewan yang diminta oleh TAST.