Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya

Senin, 10 November 2025 | 12:38 WIB
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
Anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Bambang Trihatmodjo menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Tutut Soeharto serahkan penilaian atas tuduhan terhadap ayahnya kepada masyarakat Indonesia.

  • Pihak keluarga merasa tidak perlu membela diri karena semua sudah terlihat jelas.

  • Bambang Trihatmodjo tegaskan gelar pahlawan nasional untuk ayahnya sudah melalui proses resmi.

Suara.com - Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, menyerahkan penilaian atas berbagai tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada ayahnya kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan apakah gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Soeharto dapat menepis tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM hingga korupsi yang melekat pada rezim Orde Baru.

"Saya rasa rakyat juga semakin pintar. Para wartawan apalagi, semuanya pintar," kata Tutut usai menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, masyarakat kini dapat menilai sendiri rekam jejak ayahnya selama memimpin. Tutut menegaskan bahwa pihak keluarga tidak merasa perlu untuk membela diri.

"Masyarakat bisa melihat apa yang ayahanda kami lakukan dan bisa menilai sendiri. Kami tidak perlu membela diri, karena semua sudah terlihat dan tidak ada yang ditutupi," ujar Tutut.

Sementara itu, putra Soeharto lainnya, Bambang Trihatmodjo, yang juga mewakili keluarga dalam menerima gelar, menambahkan bahwa penganugerahan ini telah melalui proses resmi yang semestinya.

"Itu kan melalui proses. Kita mengikuti saja," kata Bambang singkat.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI