- Gus Ipul ungkap usulan BJ Habibie jadi pahlawan nasional sebagai kelanjutan operasi penghormatan negara.
- Bahlil Lahadalia nilai penghargaan Soeharto dan tokoh lain wajar sebagai bagian rekonsiliasi sejarah.
- Pemerintah dorong transparansi dalam mekanisme penghargaan agar simbol kehormatan negara tetap kredibel.
Suara.com - Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, resmi diusulkan menjadi calon Pahlawan Nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, Gus Dur, dan delapan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta.
Ia mengemukakan bahwa usulan agar Bapak Teknologi Indonesia mendapat gelar pahlawan mencuat dari masyarakat.
"Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat udah diusulkan," kata Ipul di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gus Ipul menyebut bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui tahapan administratif dan penilaian akademik sebagaimana mekanisme penetapan pahlawan nasional.
"Nanti insyaAllah akan diproses lah," ujarnya.
Meski belum memastikan kapan usulan itu muncul, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa pembicaraan mengenai penghargaan untuk Habibie mulai muncul di kalangan masyarakat dan institusi pemerintahan.
"Nanti saya lihat ya, tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan," kata Ipul.
Langkah ini dinilai sebagai kelanjutan dari operasi simbolik negara yang menegaskan peran pemerintah dalam menjaga memori nasional terhadap para pemimpin terdahulu.
Habibie dikenal sebagai tokoh transisi demokrasi pasca-Orde Baru dan pelopor teknologi kedirgantaraan Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pun pernah mengemukakan wacana semua mantan presiden dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
"Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini, kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan gelar pahlawan nasional, ya," kata Bahlil.
Usulan tersebut muncul saat pro dan kontra atas penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional beberapa Waktu lalu.
Menurutnya, perdebatan publik adalah bagian dari dinamika demokrasi, namun negara tetap perlu menghargai jasa para tokoh besar bangsa.
"Ya, itu biasa saja," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Smentara itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang puluhan tahun mengenai status kepahlawanan sang 'Bapak Pembangunan'.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat, di mana keluarga Cendana, termasuk Titiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo, hadir langsung untuk menerima penghargaan.
Gelar ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Prabowo menyerahkan plakat penghargaan secara simbolis kepada Bambang Trihatmodjo, menandai pengakuan resmi negara atas jasa-jasa Soeharto.
Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun sejak era Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga tumbang oleh gelombang reformasi pada 1998, menjadi satu dari sepuluh tokoh yang mendapat gelar pahlawanan tahun ini.
Tokoh lain yang juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan tokoh NU Syaikhona Muhammad Kholil.