Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN

Senin, 10 November 2025 | 18:38 WIB
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Keluarga Soeharto menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI.
  • Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan. 
  • TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan tentang pencabutan nama Presiden ke-2 Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Hal itu ia tekankan saat merespons pertanyaan mengenai investigasi dugaan korupsi. Ia sekaligus menjelaskan ihwal TAP MPR terkait presiden lain.

"Dalam Ketetapan MPR periode yang lalu, persoalan Presiden Bung Karno, Presiden Soeharto, dan Gus Dur, tiga Presiden sudah dinyatakan selesai," kata Muzani usai hadir acara pemberian gelar pahlawan nasional di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).

"Mereka sudah dinyatakan telah menjalani semua proses yang diharuskan oleh ketetapan MPR, baik Bung Karno, Soeharto, ataupun Gus Dur," katanya menambahkan.

Muzani menegaskan TAP MPR terkait Bung Karno maupun Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sudah tidak berlaku, begitupun TAP MPR Soeharto.

"Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana ataupun perdata. Karena itu MPR beranggapan bahwa tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada seseorang yang dianggap memberi jasa besar dalam hidupnya kepada bangsa dan negara, termasuk kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Muhammad Soeharto," kata Muzani.

Sebelumnya, anak tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai sendiri ihwal tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Presiden ke-2 RI tersebut.

Anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Bambang Trihatmodjo menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Novian]
Anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto dan Bambang Trihatmodjo menghadiri upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Novian]

Hal itu disampaikan Tutut menanggapi pertanyaan, apakah gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan kepada Soeharto kini menegasikan tuduhan-tuduhan kepada Soeharto, mulai dari pelanggaran HAM hingga korupsi.

"Saya rasa rakyat juga makin pinter loh. Jadi, sudah, Mas juga apalagi wartawan, uh pinter-pinter kabeh," kata Tutur usai menerima gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah

Tutut menegaskan pihak keluarga tidak perlu melakukan pembelaan. Menurutnya mengenai tuduhan-tuduhan ke Soeharto, biar masyarakat yang menilai.

"Jadi, bisa melihat apa yang bapak lakukan, dan bisa menilai sendiri ya. Kami tidak perlu membela diri atau bagaimana tapi semua sudah terlihat kok. Enggak ada yang ditutupi," kata Tutut.

Sementara itu, Bambang Trihatmodjo menegaskan bahwa penganugerahan gelas pahlawan nasional untuk ayahnya sudah melalui proses.

"Ya kan itu kan melalui proses kita. Kita mengikuti saja," kata Bambang yang juga mewakili keluarga menerima gelar pahlawan nasional.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI