Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 12 November 2025 | 12:22 WIB
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla batal diperiksa Bareskrim hari ini. (Foto: Istimewa)
baca 10 detik
  • Halim Kalla batal diperiksa Kortas Tipidkor Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar.
  • Adik JK itu batal diperiksa karena alasan sakit.
  • Selain Halim, pemeriksaan terhadap tersangka Hartanto Yohanes Lim alias HYL juga batal dilakukan hari ini.
Ilustrasi PLTU
Ilustrasi PLTU

Dalam praktiknya, panitia pengadaan PLN disebut meloloskan konsorsium (KSO) BRN–Alton–OJSC, meski tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Bahkan, penyidik menduga perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah benar-benar tergabung dalam konsorsium tersebut.

"Pada tahun 2009 sebelum dilaksanakannya tanda tangan kontrak, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan terhadap rekening KSO BRN, dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN," ujar Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025) lalu.

Meski kontrak telah ditandatangani pada 11 Juni 2009, PLN disebut belum memiliki pendanaan yang cukup, dan KSO BRN pun belum melengkapi persyaratan proyek. Hasilnya, hingga kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, pekerjaan baru rampung sekitar 57 persen.

Bahkan setelah 10 kali perpanjangan kontrak hingga 31 Desember 2018, proyek tetap tidak selesai—baru mencapai 85,56 persen karena masalah keuangan.

"Namun demikian, diduga bahwa ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN (yang berasal dari pembayaran proyek) ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah," jelas Cahyono.

PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan USD 62,4 juta untuk pekerjaan mekanikal-elektrikal. Namun hingga kini, PLTU 1 Kalbar belum juga selesai dan tidak bisa dimanfaatkan.

"Sebagian besar kondisi bangunan dan peralatan terbengkalai, rusak dan berkarat, sehingga PT. PLN mengalami kerugian. Untuk total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang itu Rp1,35 triliun," kata Cahyono.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini

Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Rabu, 12 November 2025 | 08:05 WIB

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:32 WIB

Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD

Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:28 WIB

JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!

JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!

Video | Senin, 10 November 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

×