Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 21:37 WIB
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
Ilustrasi sidang sengketa tambang di wilayah Halmahera Timur antara PT WKM dan PT Position. Ahli dari BRIN didatangkan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). [ist]
  • Ahli BRIN menduga bukaan jalan tambang digunakan untuk operasi penambangan material nikel ilegal.
  • Dua karyawan PT WKM didakwa, meski disebut hanya menjalankan operasi internal perusahaan.
  • Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik tambang tersembunyi di wilayah hutan Halmahera.

Suara.com - Ahli Kehutanan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lutfy Abdullah mengungkap dugaan adanya operasi tersembunyi di balik aktivitas pembukaan jalan yang dilakukan PT Position di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Wana Kencana Mineral (PT WKM).

Menurut Lutfy, bukaan jalan tersebut bukan diperuntukkan bagi kegiatan kehutanan, melainkan mengarah pada pengambilan material nikel dari dalam tanah.

“Itu bukan jalan untuk mengeluarkan kayu. Ini jalan lebih cenderung untuk mengeluarkan material dari dalam tanah,” kata Lutfy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Lutfy menilai kedalaman jalan yang dibuka PT Position terlalu ekstrem dan tidak memenuhi kaidah operasional kehutanan.

"Kedalaman (jalan tersebut) sangat dalam. Lalu kalau mau buat jalan, nggak boleh terlalu miring. Karena berbahaya bagi manusia dan hewan. Kemudian tidak boleh juga memotong kontur dan tidak bersifat terlalu ekstrim. Berbahaya bagi operator," ujar Lutfy.

Ahli BRIN itu menambahkan, bentuk jalan tersebut tidak mencerminkan aktivitas pemanfaatan hutan yang sah, karena tidak ada tanah yang disisihkan di sisi bukaan sebagaimana mestinya.

"Tanah itu disisihkan, bukan digali. Mengapa begitu, supaya tanah tidak longsor. Ini jelas bukan pemanfaaatan hutan," ucap Lutfy.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan kawasan hutan harus berdasarkan rencana kerja tahunan (RKT) yang telah dilaporkan dan disetujui sebelumnya. Aktivitas di luar RKT disebut melanggar hukum.

“Menebang di luar izin adalah pelanggaran kehutanan,” katanya.

Kasus tersebut menempatkan dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa utama.

Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di area tambang Halmahera Timur, Maluku Utara.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menyebut laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi, karena patok yang dipasang berada di dalam wilayah IUP milik PT WKM sendiri.

Dugaan muncul bahwa tindakan pemasangan patok itu merupakan bagian dari operasi internal perusahaan untuk mengamankan batas wilayah tambang, bukan pelanggaran hukum.

Regulasi yang Dilanggar

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Awwab dan Marsel disebut melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2020 dan disesuaikan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUSHEP Bilang Begini Soal Aktivitas Tambang PT Position di Halmahera Timur

PUSHEP Bilang Begini Soal Aktivitas Tambang PT Position di Halmahera Timur

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:45 WIB

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

11 Warga Diputus Bersalah karena Halangi Kegiatan Tambang, Begini Respons PT Position

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB