KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

Kamis, 13 November 2025 | 09:04 WIB
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK buka penyelidikan baru dugaan korupsi haji yang melibatkan pihak BPKH.

  • Penyelidikan mencakup layanan katering, akomodasi jemaah, transportasi, dan pengiriman barang.

  • BPKH klarifikasi anak perusahaannya hanya mitra investasi, bukan operator layanan kargo haji.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Menanggapi hal tersebut, BPKH memberikan klarifikasi mengenai peran anak perusahaannya dalam layanan kargo haji.

Plt. Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Asep, penyelidikan di BPKH ini masih dalam tahap awal dan diduga terkait dengan berbagai layanan jemaah haji.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal, akomodasi, katering, hingga transportasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

a juga menyebut bahwa penyelidikan menyentuh isu penginapan jemaah di sekitar Mina serta layanan pengiriman barang.

Klarifikasi BPKH

Menanggapi sorotan terhadap layanan kargo, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa anak perusahaan BPKH di Arab Saudi, yaitu BPKH Limited, tidak berperan sebagai penyelenggara jasa kargo.

“Dalam kerja sama ini, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) bagi beberapa perusahaan jasa pengiriman barang dari Indonesia. Kami tidak terlibat dalam operasional,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, BPKH Limited adalah entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi. Seluruh keuntungan dari aktivitas tersebut, termasuk kerja sama komersial, akan dikembalikan kepada BPKH sebagai nilai manfaat untuk membantu pembiayaan haji.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Meskipun demikian, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"BPKH memastikan kepada seluruh jemaah bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI