Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!

Kamis, 13 November 2025 | 09:32 WIB
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Ilustrasi Sekolah SD rusak. [Antara/Asep Fathulrahman].
Baca 10 detik
  • Fraksi Gerindra tagih janji Gubernur Pramono perbaiki SDN 01 Pulau Harapan.

  • Anggaran perbaikan tidak masuk dalam APBD Perubahan 2025 maupun RAPBD 2026.

  • Pemprov DKI terpaksa tunda proyek fisik akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH).

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko, menyoroti belum terealisasinya janji perbaikan bangunan SDN 01 Pulau Harapan di Kepulauan Seribu. Ia menyayangkan anggaran untuk proyek tersebut tidak masuk dalam APBD Perubahan 2025 maupun Rancangan APBD 2026.

Setyoko mengingatkan bahwa janji perbaikan sekolah tersebut pernah disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada pertengahan tahun 2025.

"Saya hanya mengingatkan kepada Pak Gubernur, pada sekitar bulan Mei atau Juni 2025, beliau berjanji akan membangun dan memperbaiki sekolah rusak SDN 01 di Pulau Harapan," kata Setyoko kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

"Kami menanti di anggaran perubahan 2025, ternyata tidak masuk. Kemudian, pada tahun 2026, anggaran itu pun tidak masuk. Jejak rekam ini membuktikan bahwa, tolong jangan hanya beri kami janji," tegasnya.

Menurut Setyoko, lambannya realisasi ini menunjukkan minimnya perhatian Pemprov DKI terhadap wilayah kepulauan. Ia menegaskan, warga di sana sudah terlalu lama menunggu bukti nyata dari pemerintah.

Pemprov DKI Akui Tunda Sejumlah Proyek Fisik

Menanggapi hal ini, Pemprov DKI menjelaskan bahwa sejumlah proyek fisik memang terpaksa ditunda akibat penyesuaian anggaran. DPRD DKI bersama Pemprov telah mengesahkan Rancangan APBD 2026 senilai Rp81,3 triliun, turun drastis dari proyeksi awal sekitar Rp95 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa penundaan proyek dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Beberapa proyek yang tertunda antara lain pembangunan gedung pemerintahan, pengurangan jumlah rehabilitasi puskesmas dari 12 menjadi 5, serta pengurangan rehabilitasi sekolah dari 22 menjadi hanya 5 lokasi.

Baca Juga: Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026

"Penundaan kegiatan dalam RAPBD 2026 menjadi salah satu pilihan, sesuai dengan audit inspektorat yang saat ini berjalan," jelas Atika.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI