Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Galih Prasetyo

Selasa, 11 November 2025 | 21:50 WIB
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rajiv (kiri) saat menjenguk korban keracunan usai mengonsumsi MBG di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/HO-Komisi IV DPR RI)
baca 10 detik
  • Kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sorotan utama DPR RI.
  • Rajiv mendesak kolaborasi antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
  • DPR meminta langkah konkret berupa pemutakhiran data dan target pemulihan hutan nasional.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan dan taman nasional di Indonesia.

Hal ini disampaikan Rajiv menyusul terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem taman nasional tersebut.

“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

Politisi Partai NasDem itu menilai, perambahan dan penambangan ilegal di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya banyak taman nasional di Indonesia.

“Persoalan utama hari ini bukan lagi ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” tegas Rajiv.

Ia menilai, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus sebesar ini.

Karena itu, ia mendorong agar Kepolisian, terutama Bareskrim Polri, dilibatkan secara sistematis dan menyeluruh dalam setiap proses penegakan hukum.

“Dalam skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian harus menjadi bagian integral dari sistem penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal,” tegasnya.

baca juga

Rajiv menambahkan, pelibatan Polri penting untuk mempercepat pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Ia menyebut bahwa ratusan kasus tambang ilegal yang sudah berhasil ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan kapasitas Polri sebagai penegak hukum yang siap membantu Kemenhut.

“Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.

Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan dan tambang ilegal untuk periode 2020–2025, serta menetapkan target pemulihan hutan yang terukur.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal, menetapkan target pemulihan, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai, dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

News | Senin, 10 November 2025 | 20:10 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan

Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 19:41 WIB

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

News | Jum'at, 07 November 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×