Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan

Galih Prasetyo

Selasa, 11 November 2025 | 21:50 WIB
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rajiv (kiri) saat menjenguk korban keracunan usai mengonsumsi MBG di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/HO-Komisi IV DPR RI)
baca 10 detik
  • Kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sorotan utama DPR RI.
  • Rajiv mendesak kolaborasi antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
  • DPR meminta langkah konkret berupa pemutakhiran data dan target pemulihan hutan nasional.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan dan taman nasional di Indonesia.

Hal ini disampaikan Rajiv menyusul terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem taman nasional tersebut.

“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

Politisi Partai NasDem itu menilai, perambahan dan penambangan ilegal di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya banyak taman nasional di Indonesia.

“Persoalan utama hari ini bukan lagi ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” tegas Rajiv.

Ia menilai, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus sebesar ini.

Karena itu, ia mendorong agar Kepolisian, terutama Bareskrim Polri, dilibatkan secara sistematis dan menyeluruh dalam setiap proses penegakan hukum.

“Dalam skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian harus menjadi bagian integral dari sistem penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal,” tegasnya.

baca juga

Rajiv menambahkan, pelibatan Polri penting untuk mempercepat pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Ia menyebut bahwa ratusan kasus tambang ilegal yang sudah berhasil ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan kapasitas Polri sebagai penegak hukum yang siap membantu Kemenhut.

“Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.

Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan dan tambang ilegal untuk periode 2020–2025, serta menetapkan target pemulihan hutan yang terukur.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal, menetapkan target pemulihan, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai, dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat

News | Selasa, 11 November 2025 | 11:00 WIB

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik

News | Senin, 10 November 2025 | 20:10 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan

Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 19:41 WIB

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla

News | Jum'at, 07 November 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×