Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

Kamis, 13 November 2025 | 20:23 WIB
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa polisi sebagai tersangka. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.
  • Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.
  • Satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berlangsung maraton.

Dua di antaranya, Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, bahkan dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.

“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dilaksanakan lebih kurang 9 jam 20 menit,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Menurut Budi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, diselingi waktu istirahat untuk salat dan makan siang.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” paparnya.

Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.

Tak Ditahan

Baca Juga: Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa diperiksa sebagai tersangka dalam klaster kedua kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, ketiganya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Selain Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa, Polda Metro Jaya turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI