Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

Kamis, 13 November 2025 | 20:23 WIB
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa polisi sebagai tersangka. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.
  • Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.
  • Satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berlangsung maraton.

Dua di antaranya, Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, bahkan dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berjalan hampir 10 jam.

“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dilaksanakan lebih kurang 9 jam 20 menit,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Menurut Budi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, diselingi waktu istirahat untuk salat dan makan siang.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” paparnya.

Budi juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.

Tak Ditahan

Baca Juga: Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!

Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa diperiksa sebagai tersangka dalam klaster kedua kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, ketiganya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena para tersangka akan mengajukan ahli dan saksi meringankan.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing. Alasannya karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Selain Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa, Polda Metro Jaya turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI