400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang sebut Jokowi dalang kecurangan Pilpres. (Suara.com/Faqih-Dok. Kopassus)
  • Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, namun perkara yang dihadapinya tidak juga kunjung beranjak ke meja hijau.
  • Selain tudingan soal tindakan makar, perkara yang masih menggantung kejelasannya yakni terkait dengan dengan UU ITE.
  • Yusril mengaku bakal mempelajari tentang hal itu lebih dalam sebelum nama-nama mereka diajukan kepada Presiden Prabowo

Suara.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 400 orang yang status hukumnya mengantung.

Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, namun perkara yang dihadapinya tidak juga kunjung beranjak ke meja hijau ataupun dihentikan.

Salah satu tindak pidana yang menjerat mereka di antaranya adalah tudingan tindakan makar seperti yang ditujukan kepada eks Danjen Kopassus, Mayor Jenderal (Purn) TNI Soenarko.

Bahkan status tersangka masih menyandang kepada Mantan Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata.

Selain tudingan soal tindakan makar, perkara yang masih menggantung kejelasannya yakni terkait dengan dengan Undang-undang ITE.

“Banyak juga terkait dengan tindakan pidana makar seperti yang Ditujukan kepada Pak Soenarko misalnya atau Pak Aditya Warman Itu dulu kasusnya makar dan itu sampai Pak Adityawarman meninggal, sampai hari ini,” kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

“Kalau hukum pidana kan begitu orang meninggal, maka tuntutan pidananya menjadi gugur," kata Yusril.

"Jadi pertanyaan saya kadang-kadang penetapan tersangka kan tindakan administratif, dalam konteks hukum pidana administratif kan mesti bagaimana itu jadi masalah juga bagi saya,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Yusril mengaku bakal mempelajari tentang hal itu lebih dalam sebelum nama-nama mereka diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Karena itu kami mau pelajari juga tentang hal yang lebih dalam sebelum diajukan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Terpenting, kata Yusril, saat ini ada kepastian hukum bagi mereka agar perkara yang menjerat tidak terlalu lama menggantung tanpa kepastian.

“Jangan sampai perkara menggantung terlalu lama tapi penyidik entah itu polisi entah itu PPNS kemudian itu tidak mengeluarkan SP3,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara

Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara

News | Kamis, 13 November 2025 | 17:27 WIB

Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!

Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:43 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB