- Mekanisme rujukan berjenjang BPJS Kesehatan saat ini dinilai tidak efisien, memperlambat penanganan, menambah biaya bagi pasien, dan berisiko memperburuk kondisi medis
- Diusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi, di mana pasien dapat langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan sesuai kebutuhan, tanpa melewati jenjang yang tidak perlu
- Penghapusan sistem rujukan berjenjang dianggap sangat mendesak untuk diimplementasikan demi meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan, yang terpenting, menjamin keselamatan pasien
Suara.com - Desakan untuk mereformasi sistem layanan BPJS Kesehatan kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam ditujukan pada sistem rujukan berjenjang yang dinilai sudah tidak relevan, boros waktu, dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menjadi garda terdepan yang menyuarakan urgensi penghapusan mekanisme ini. Menurut mereka, alur yang memaksa pasien melewati beberapa tingkatan fasilitas kesehatan sebelum mencapai rumah sakit yang tepat adalah sebuah inefisiensi besar.
"Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A," kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Praktik ini, menurut Agung, tidak hanya memperpanjang antrean dan proses administrasi, tetapi juga memaksa pasien menjalani pemeriksaan berulang di setiap fasilitas kesehatan yang mereka singgahi.
Akibatnya, biaya transportasi membengkak dan, yang paling krusial, penanganan medis menjadi terlambat.
Padahal, kompetensi dokter di FKTP seringkali sudah cukup untuk menentukan tujuan rujukan yang paling efektif sejak awal.
"Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung sebagaimana dilansir Antara.
Solusi Cerdas: Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai jalan keluar, Rekan Indonesia mengusulkan sebuah sistem yang lebih cerdas dan efisien, yakni rujukan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
Konsepnya sederhana, pasien harusnya bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter dan peralatan yang sesuai dengan kondisi medisnya, tanpa harus 'transit' di beberapa rumah sakit perantara.
Sistem ini diyakini akan memangkas waktu tunggu secara signifikan dan memastikan pasien segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” kata Agung.
Selain berpihak pada pasien, penerapan rujukan berbasis kompetensi juga dinilai akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan.
Dengan menghilangkan pemeriksaan dan prosedur berlapis yang tidak perlu, pembiayaan layanan kesehatan dapat dialokasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah diketahui tengah melakukan evaluasi terhadap mekanisme rujukan. Namun, Rekan Indonesia berharap proses ini tidak berjalan lambat dan perubahan konkret dapat segera direalisasikan secara nasional.