Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 November 2025 | 18:46 WIB
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Imigrasi Jakarta Barat, menciduk dua orang warga negara Uzbekistan lantaran melakukan kegiatan prostitusi online. Adapun keduanya berinisial SS (35) dan KD (22). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Imigrasi Jakarta Barat berhasil menangkap dua WNA Uzbekistan (SS dan KD) yang terlibat dalam praktik prostitusi online setelah melakukan patroli siber dan operasi penyamaran
  • Para pelaku mematok tarif yang sangat tinggi, yaitu USD 900 atau setara dengan Rp15 juta untuk satu kali kencan, menargetkan kalangan tertentu
  • Akibat menyalahgunakan izin tinggal, kedua WNA tersebut akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan (dilarang masuk kembali ke Indonesia) sesuai Undang-Undang Keimigrasian

Suara.com - Jajaran Imigrasi Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan prostitusi online kelas atas yang melibatkan warga negara asing (WNA). Dua perempuan asal Uzbekistan, berinisial SS (35) dan KD (22), diamankan karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk menjalankan praktik terlarang ini.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi siber yang ditingkatkan oleh pihak imigrasi untuk menekan maraknya aktivitas ilegal WNA di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji, mengonfirmasi bahwa kedua WNA tersebut ditangkap atas dugaan kuat penyalahgunaan izin tinggal untuk tujuan komersial yang melanggar hukum.

“Diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online,” kata Pamuji saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (14/11/2025).

Operasi pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas. Setelah mendeteksi adanya informasi mengenai praktik haram ini, tim langsung bergerak melakukan penyamaran.

"Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Pamuji.

Puncak operasi terjadi pada Rabu (12/11/2025), ketika petugas berhasil meringkus SS dan KD di sebuah penginapan di kawasan Jakarta Barat.

Tarif Selangit dan Peran Muncikari

Fakta yang paling mengejutkan dari pengungkapan ini adalah tarif yang dipatok oleh kedua pelaku. Untuk sekali kencan, mereka tidak segan-segan memasang harga fantastis yang menyentuh angka belasan juta rupiah.

baca juga

“Saudari SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 US dolar atau sekitar Rp15 juta kepada klien untuk sekali kencan,” ungkap Pamuji.

Dalam menjalankan aksinya, SS dan KD tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh seorang penghubung berinisial L yang bertugas mencarikan pelanggan.

Keberadaan L kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Namun untuk keberadaan L sendiri sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui SS masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan, sementara KD memanfaatkan visa travel. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi penangkapan.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah paspor kebangsaan Uzbekistan milik SS dan KD, dua boks alat kontrasepsi, dan juga uang tunai dengan total Rp30 juta,” ujar Pamuji.

Atas perbuatannya, kedua WNA Uzbekistan ini akan menghadapi sanksi tegas. Pamuji memastikan mereka akan dideportasi dan dicekal masuk kembali ke Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi ini merujuk pada "Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak

Timur Kapadzse Puji Suporter Timnas Indonesia, Tapi Ungkap PSSI Belum Bergerak

Bola | Jum'at, 14 November 2025 | 17:13 WIB

Legenda Italia Puji Setinggi Langit Calon Pelatih Timnas Indonesia

Legenda Italia Puji Setinggi Langit Calon Pelatih Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 November 2025 | 19:47 WIB

Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026

Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026

Video | Kamis, 13 November 2025 | 17:27 WIB

Sisi Lain Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze: Tak Bisa Jauh dari Anak

Sisi Lain Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze: Tak Bisa Jauh dari Anak

Bola | Kamis, 13 November 2025 | 17:00 WIB

Alasan Timur Kapadze Ogah Jadi Asisten Cannavaro, Pilih Tunggu Lamaran PSSI

Alasan Timur Kapadze Ogah Jadi Asisten Cannavaro, Pilih Tunggu Lamaran PSSI

Bola | Kamis, 13 November 2025 | 16:30 WIB

Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam

Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam

News | Kamis, 13 November 2025 | 16:16 WIB

Tanggapan Exco PSSI Soal Timur Kapadze Selangkah Lagi Melatih Timnas Indonesia

Tanggapan Exco PSSI Soal Timur Kapadze Selangkah Lagi Melatih Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 November 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×