Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 15 November 2025 | 16:10 WIB
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
Ilustrasi polisi menggelar Operasi Zebra Jaya. [Antara]
Baca 10 detik
  • Operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan berfokus pula pada perlindungan terhadap pejalan kaki.
  • Pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.
  • Kebijakan tersebut menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero yang menegaskan tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya.

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 17-30 November 2025 akan menggelar Operasi Zebra 2025. Adapun tujuannya untuk melindungi pejalan kaki agar selamat.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi, Agus Suryonugroho, mengatakan operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan berfokus pula pada perlindungan terhadap pejalan kaki.

"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah itu menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Pejalan kaki kata dia, merupakan pengguna jalan yang paling rentan sehingga harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu dibanding yang lainnya.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya, serta konsep Hierarchy of Road Users yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan kedua prinsip tersebut menjadi dasar Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.

Agus menekankan perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Dengan demikian, dirinya meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres) untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja.

Hal tersebut, sambung dia, dilakukan dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, melainkan dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.

Baca Juga: Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini

"Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan," ujar dia. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI