- Seorang pegawai bandara menipu calon pilot dengan modus lowongan kerja.
- Total kerugian para korban penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.
- Pelaku kini telah ditangkap dan dijerat pasal penipuan.
Suara.com - Janji manis untuk menerbangkan mimpi menjadi seorang pilot, berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah korban, setelah seorang pegawai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terungkap sebagai otak penipuan berkedok lowongan kerja.
Pelaku yang diidentifikasi berinisial RTI, kini telah diamankan pihak kepolisian setelah aksinya merugikan para korban dengan total nilai fantastis mencapai Rp 1,3 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah beberapa korban melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap RTI, yang memanfaatkan statusnya sebagai pegawai di lingkungan bandara untuk meyakinkan para calon korban.
"Tersangka RTI menipu sejumlah korban dengan modus lowongan kerja sebagai pilot. Nilai kerugian para korban mencapai Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Menurut Yandri, laporan yang masuk hingga saat ini berasal dari tiga orang korban dengan rincian kerugian yang bervariasi, menunjukkan betapa masifnya dampak dari aksi penipuan ini.
Pihak berwenang meyakini jumlah korban sesungguhnya kemungkinan lebih banyak dari yang telah melapor.
"Jumlah yang dimintakan pelaku ke korban variatif. Ada yang diminta Rp 35 juta, Rp 550 juta, ada juga yang sampai Rp 800 juta," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku terbilang klasik. Desakan kebutuhan ekonomi diduga menjadi pendorong utama RTI nekat melakukan tindak pidana ini.
Baca Juga: Apes! Niat Cari Kerja di Cikarang, Uang Ludes dan KTP Malah Dipakai Pelaku Buat Utang Pinjol
Namun, polisi tidak berhenti sampai di situ dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta di balik kasus ini.
"Soal ini, kami masih melakukan pendalaman dan mengembangkan penyidikannya. Kami rasa, jumlah korban bakal terus bertambah," kata dia lagi.
Bagaimana RTI menipu?
Kanit 3 Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Astono, membeberkan secara rinci bagaimana RTI menjalankan modus operandinya.
Salah satu kronologi bermula pada Minggu, 15 September 2024, ketika korban berinisial ENA berupaya mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot.
Melalui seorang rekan bernama B, ENA mendapatkan nomor kontak RTI. Tanpa menaruh curiga, korban pun langsung menghubungi pelaku untuk menanyakan peluang kerja yang didengarnya.