KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 November 2025 | 11:07 WIB
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
Ilustrasi - sidang paripurna DPR RI.
baca 10 detik
  • DPR RI telah mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang.
  • Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU tersebut.
  • Pemerintah menyatakan RKUHAP disusun secara partisipatif dan terbuka.

Pemerintah menegaskan, penyusunan RKUHAP ini merupakan hasil dari proses yang panjang, terbuka, dan partisipatif.

Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (12/11), menyatakan bahwa RKUHAP dirancang untuk menjadi fondasi hukum yang lebih berkeadilan dan relevan dengan zaman.

Selama ini, KUHAP yang lama dianggap sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana, namun dinilai sudah tidak mampu menjawab tantangan modern.

"Proses penyusunan RKUHAP sudah dilakukan secara partisipatif. Prosesnya terbuka, melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, sampai kelompok rentan. Itu termasuk kelompok disabilitas," kata Prasetyo.

Pembaruan ini dianggap mendesak karena KUHAP lama, yakni UU No 8 Tahun 1981, merupakan produk hukum era Orde Baru, yang dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan teknologi, standar hak asasi manusia internasional, dan dinamika sosial masyarakat.

KUHAP baru ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan hak-hak tersangka, perlindungan korban, serta pengenalan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang lebih humanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

News | Selasa, 18 November 2025 | 10:49 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!

Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!

Video | Selasa, 18 November 2025 | 10:05 WIB

Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco

Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco

News | Senin, 17 November 2025 | 19:34 WIB

Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat

Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat

News | Senin, 17 November 2025 | 19:25 WIB

Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik

Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik

Video | Senin, 17 November 2025 | 13:00 WIB

Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

News | Senin, 17 November 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×