KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 November 2025 | 11:07 WIB
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
Ilustrasi - sidang paripurna DPR RI.
baca 10 detik
  • DPR RI telah mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang.
  • Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU tersebut.
  • Pemerintah menyatakan RKUHAP disusun secara partisipatif dan terbuka.

Pemerintah menegaskan, penyusunan RKUHAP ini merupakan hasil dari proses yang panjang, terbuka, dan partisipatif.

Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (12/11), menyatakan bahwa RKUHAP dirancang untuk menjadi fondasi hukum yang lebih berkeadilan dan relevan dengan zaman.

Selama ini, KUHAP yang lama dianggap sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana, namun dinilai sudah tidak mampu menjawab tantangan modern.

"Proses penyusunan RKUHAP sudah dilakukan secara partisipatif. Prosesnya terbuka, melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, sampai kelompok rentan. Itu termasuk kelompok disabilitas," kata Prasetyo.

Pembaruan ini dianggap mendesak karena KUHAP lama, yakni UU No 8 Tahun 1981, merupakan produk hukum era Orde Baru, yang dinilai sudah tidak sejalan dengan perkembangan teknologi, standar hak asasi manusia internasional, dan dinamika sosial masyarakat.

KUHAP baru ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan hak-hak tersangka, perlindungan korban, serta pengenalan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang lebih humanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP

News | Selasa, 18 November 2025 | 10:49 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!

Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!

Video | Selasa, 18 November 2025 | 10:05 WIB

Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco

Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco

News | Senin, 17 November 2025 | 19:34 WIB

Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat

Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat

News | Senin, 17 November 2025 | 19:25 WIB

Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik

Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik

Video | Senin, 17 November 2025 | 13:00 WIB

Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

News | Senin, 17 November 2025 | 10:25 WIB

Terkini

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×